Gunungsitoli

Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi melalui Kerangka Kerja Integritas (KKI)

Integritas merupakan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang berada pada urutan pertama. Integritas harus dipegang teguh dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai Kemenkeu, sebelum bisa menerapkan nilai-nilai yang lain. Integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip prinsip moral. Beberapa ahli menyamakan integritas dengan kejujuran, tetapi literatur-literatur filsafat menyebutkan integritas memiliki makna yang lebih luas dari sekadar kejujuran. Integritas adalah satu-satunya pilihan ketika kita berorientasi pada keberkahan hidup. Lebih daripada itu, integritas menawarkan ketenangan dan keselamatan, melebihi kenikmatan duniawi yang menggoda.

Di Kementerian Keuangan terdapat istilah Kerangka Kerja Integritas. Kerangka Kerja Integritas (KKI) adalah sebuah kerangka (framework) yang sistematis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan integritas (integrity) dan mencegah korupsi. KKI menjadi acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya integritas, sistem pencegahan dan penindakan yang terintegrasi.

Tujuan secara nasional dari Kerangka Kerja Integritas adalah mewujudkan kehidupan berbangsa yang bersih dari korupsi dengan didukung nilai budaya yang berintegritas. Tujuan secara organisasi yang diharapkan dari penerapan Kerangka Kerja Integritas adalah terwujudnya pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki cara pikir, cara kerja, sikap, dan perilaku yang mengacu pada nilai-nilai integritas

Terdapat 4 pengungkit (enabler) dalam impelemntasi KKI yaitu:

  1. Regulasi

Dalam upaya membangun dan memperkuat integritas, dibutuhkan peraturan dan kebijakan sebagai dasar berjalannya

  1. Struktur

Dalam rangka mewujudkan organisasi dan individu yang berintegritas, dibutuhkan struktur yang merupakan bentuk pembagian dan penjabaran tugas untuk melaksanakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan integritas.

Struktur menerapkan model struktur 3 (tiga) lini sebagai berikut:

  1. Lini Pertama, yang dilaksanakan oleh manajemen dan seluruh pegawai unit kerja yang bersangkutan
  2. Lini Kedua, yang dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) atau unit kerja yang melaksanakan fungsi kepatuhan internal pada suatu unit kerja; dan
  3. Lini Ketiga, yang dijalankan oleh Inspektorat Jenderal atau Satuan Pengawas Intern

Ketiga lini berkoordinasi sesuai dengan tugas dan fungi yang diatur.

  1. Sumber Daya

Agar suatu organisasi dapat berkembang dan maju, dibutuhkan sumber daya sebagai penggerak laju dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Adapun komponen Sumber daya adalah Sumber Daya Manusia, Anggaran, Teknologi Informasi dan Komunikasi

  1. Proses

Untuk mewujudkan tercapainya tujuan Kerangka Kerja Integritas, dibutuhkan sekumpulan kegiatan atau ak.tivitas yang dipengaruhi oleh kebijakan dan prosedur yang akan mengubah masukan (input) dari sejumlah sumber daya untuk menghasilkan suatu keluaran (output) untuk mewujudkan suatu outcome yang diharapkan.

Dalam Kerangka Kerja Integritas Kementerian Keuangan, proses terbagi menjadi 4 (empat) tahapan berupa siklus, yaitu:

  1. Pencegahan : Tindakan, kegiatan, dan/ atau langkah yang dilaksanakan untuk menjaga integritas pegawai Kementerian Keuangan dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran dan/ atau penyimpangan integritas (pelanggaran kode etik, disiplin pegawai, insiden fraud dan korupsi).
  2. Deteksi : Tindakan, kegiatan, dan/ atau langkah yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi adanya potensi atau mendeteksi terjadinya pelanggaran dan/ atau penyimpangan integritas sedekat mungkin dengan waktu ketika insiden tersebut terjadi, atau sebelum insiden terjadi dengan mengidentifikasi upaya atau tindakan dalam persiapan.
  3. Respon : Tindakan, kegiatan, dan/ atau langkah yang dilaksanakan untuk merespon atas pelanggaran dan/ atau penyimpangan integritas yang terjadi melalui investigasi untuk mendapatkan titik terang bagaimana penyimpangan tersebut terjadi, menentukan siapa yang bertanggung jawab, mengambil tindakan korektif yang diperlukan, menjatuhkan sanksi, dan memulihkan kerugian yang disebabkan oleh insiden penyimpangan integritas
  4. Monitoring dan Evaluasi : Tindakan, kegiatan, dan/ atau langkah yang dilaksanakan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi kerangka integritas secara menyeluruh dan perbaikan atas kegiatan dan/ atau ak.tivitas yang terjadi, termasuk langkah lain untuk meningkatkan integritas pegawai Kementerian Keuangan.

 

Pentingnya Peran Pimpinan dalam Impelemntasi Kerangka Kerja Integritas (KKI)

Kerangka Kerja Integritas (KKI) Memetakan dengan jelas peran setiap pegawai/pejabat dalam membangun dan menegakan integritas serta meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi. Pimpinan sebagai top management berperan penting dalam implementasi Kerangka Kerja Integritas. Pernyataan, ekspresi, ucapan, kehendak, dan warna yang berasal dari pucuk manajemen atas (tone at the top) merupakan ucapan dan kehendak yang nyata dari Pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan.

Dukungan pimpinan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan prinsip dan nilai integritas yang diwujudkan dalam kebijakan yang dihasilkan sehingga menjadi acuan bagi organisasi dan mencerminkan good governance, antisipasi risk fraud, dan pengendalian internal yang memada. Panutan (role model) merupakan cerminan perilaku terbaik dari seorang pimpinan untuk terus menerus melakukan perbaikan dan perubahan bagi dirinya dan orang lain di lingkungan sekitarnya sehingga menjadi bentuk karakter kepemimpinan yang relatif ideal di lingkungan Kementerian Keuangan. Konsistensi antara yang diucapkan dengan yang dijalankan (walk the talk) merupakan perbuatan yang nyata dan konsisten sesuai dengan ucapan dan kehendak dari pimpinan terhadap penguatan integritas pimpinan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehingga dapat dijadikan teladan bagi pejabat lain dan pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Komitmen Pimpinan

  1. Memberikan Teladan : Memahami, menerapkan berbagai pedoman dan perangkat, menjadi teladan, mengajak dan menginternalisasi penguatan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi
  2. Evaluasi kebijakan dan memastikan tata kelola yang baik : Melakukan evaluasi dan asesmen secara terus menerus terhadap kebijakan yang diambil dengan melibatkan unit kepatuhan internal secara berjenjang dan memastikan terwujudnya tata kelola yang baik, memitigasi risiko fraud, dan membangun pengendalian internal yang efektif.
  3. Internalisasi Integritas : Menginternalisasi dan melibatkan pemangku kepentingan dalam rangka penguatan integritas.
  4. Budaya malu : Mengedepankan budaya malu apabila melakukan tindakan pelanggaran integritas
  5. Open Minded : Membuka diri untuk mau dikoreksi atas perbuatan dan tingkah lakunya apabila terdapat pelanggaran integritas.
  6. Mendukung UKI : Mendukung pelaksanaan tugas unit kepatuhan dalam upaya menjaga dan penegakan kepatuhan di lingkungan kerjanya
  7. Melaporkan dan menindak pelanggar intergitas : Melaporkan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila terdapat pelanggaran integritas serta melindungi pelapor pelanggaran integritas
  8. Perilaku pimpinan : Mengembangkan perilaku kepemimpinan berbasis integritas secara komprehensif sebagai bagian proses asesmen promosi dan mutasi pimpinan

Model Tiga Lini

  1. Lini Pertama (Pelaku Utama) : Peran oleh seluruh manajemen dan pegawai unit kerja yang bersangkutan.
  2. Lini Kedua (Pendukung Lini Pertama) : Peran oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) atau unit kerja yang melaksanakan fungsi KI
  3. Lini Ketiga (Asurans dan Konsultansi Objektif) : Peran oleh Itjen atau SPI

 

Dengan integritas seorang pimpinan akan mendapatkan kepercayaan bawahannya/ pegawainya sehingga mampu menjadi teladan untuk terus menjaga integritas. Namun, tentunya bukan hanya komitmen pimpinan saja yang berperan tapi, komitmen semua pihak pada setiap lini juga sangat penting dalam melaksanakan KKI, sehingga tujuan organisasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kinerja yang baik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dapat tercapai

 

oleh : Bangun Agustinus Situmorang

sumber : Pusdiklat Kepemimpinan & Manajerial

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search