Strategi Pembangunan dan Transformasi Kepulauan Nias Melalui Dana Desa
oleh : Bintang Pratama Ginting
Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, saat ini Dana Desa telah menjadi instrumen revolusioner dalam mengubah wajah pembangunan di desa termasuk di daerah Kepulauan Nias. Sebagai wilayah yang secara geografis berada di garis depan Samudera Hindia, Pulau Nias sering kali menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur dan keterbatasan terhadap akses layanan publik. Kehadiran Dana Desa memberikan otonomi dan pemberdayaan bagi pemerintah desa untuk secara mandiri memutus rantai ketertinggalan tersebut. Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening desa kini menjadi motor penggerak utama dalam membangun infrastruktur dasar, seperti jalan beton dan jembatan penghubung antar-dusun yang sangat vital untuk membuka akses bagi masyarakat pedalaman menuju pusat-pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selanjutnya, Dana Desa berperan sentral dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat Nias yang mayoritas bergantung pada sektor agraris dan maritim. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, alokasi pagu Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmarked) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di Desa sesuai potensi dan karakteristik Desa dan/ atau penyertaan modal pada BUMDes. Dengan berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat mendukung hilirisasi produk lokal masyarakat. Komoditas unggulan seperti pisang, kelapa, dan hasil laut tidak lagi dijual dalam bentuk mentah dengan harga rendah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah seperti keripik, ikan olahan khas daerah, dan minyak VCO (virgin coconut oil). Hal ini menciptakan ekosistem ekonomi mikro yang mandiri, di mana masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan tidak lagi terjebak dalam ketergantungan pada rantai distribusi yang merugikan petani maupun nelayan kecil.
Selain dampak fisik dan ekonomi, manfaat Dana Desa juga menyentuh aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan, yaitu terciptanya budaya transparansi dan partisipasi publik. Melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat kini memiliki suara dalam pengambilan keputusan strategis desa serta menentukan prioritas pembangunan di lingkungan desanya. Praktik demokrasi ini menumbuhkan rasa memiliki (sense of ownership) yang tinggi terhadap aset-desa yang telah dibangun. Di saat yang sama, transparansi penggunaan anggaran yang dipublikasikan secara terbuka menjadi sarana edukasi politik bagi warga, sekaligus mendorong aparatur desa untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat desa.
Meskipun demikian, efektivitas Dana Desa di wilayah Kepulauan Nias bukanlah tanpa hambatan, mengingat kondisi geografis Pulau Nias yang cukup unik sehingga menimbulkan tantangan logistik yang signifikan. Biaya distribusi pengangkutan material dan bahan baku bangunan yang sebagian besar menggunakan moda transportasi laut sering kali menyebabkan harga satuan proyek menjadi jauh lebih mahal dibandingkan daerah yang berada di daratan, sehingga diperlukan strategi perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi dan efisien. Di sisi lain, perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam manajemen keuangan desa juga menjadi kebutuhan mendesak agar risiko penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi Dana Desa dapat diminimalisir dan dimitigasi. Pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar tantangan tersebut tidak penghambat laju pembangunan yang sedang berjalan.
Sebagai kesimpulan, Dana Desa telah terbukti menjadi fondasi strategis dalam mengurangi kesenjangan pembangunan di Kepulauan Nias. Dengan integrasi antara pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan desa, Kepulauan Nias kini memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari wilayah yang selama ini dianggap tertinggal menjadi daerah yang mandiri dan kompetitif. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, mewujudkan desa-desa di Kepulauan Nias yang tidak hanya mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional.




