Jakarta

Integrasi Layanan Pensiun Pertama : Mewujudkan Kesejahteraan di Usia Lanjut

Penulis : Ryan Raspati Aji S.Ak

Fungsional PTPN Mahir pada KPPN Jakarta III

Pensiun adalah fase penting dalam kehidupan setiap individu, di mana seseorang beralih dari fase produktif menuju masa pensiun. Dalam konteks ini, integrasi layanan pensiun menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa para pensiunan memiliki akses yang mudah dan efisien terhadap berbagai layanan yang mereka butuhkan. Integrasi layanan pensiun pertama bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara berbagai perusahaan, lembaga, dan organisasi yang menyediakan layanan pensiun, sehingga memfasilitasi proses bagi para pensiunan.

Latar Belakang lahirnya percepatan pembayaran persiun pertama tidak lain terdapat beberpa permasalahan yang sudah bertahun- tahun berulang seperti terjadinya delay/ penundaan pembayaran pension (kekosongan penghasilan) selama satu bulan atau bahkan lebih dari pension PNS. Kedua, perlu dilakukannya simplifikasi persyaratan dan digitalisasi dokumen untuk syarat klaim pension pertama dan/atau JHT. Ketiga, Perlu adanya kemudahan dalam administrasi layanan pension, saat ini calon peserta pension masih memerlukan hardcopy dan mendatangi kantor taspen maupun asabri untuk pengurusan klaim pension pertama dan/atau JHT.

Manfaat dari proses Integrasi layanan pembayaran pension pertama sendiri sangat banyak misalnya seperti:

  1. Percepatan adan otomasi pembayaran pension pertama dan/atau jaminan hari tua

Dengan adanya percepatan pension pertama ini dapat menghilangkan kekosongan penghasilan dari pegawai ke pension tanpa ada jeda gaji yang belum dibayarkan.

  1. Simplifikasi porses bisnis dan Integrasi sistem

Dengan adanya integrasi percepatan proses pension pertama ini menggunakan aplikasi Gaji web dan aplikasi Toos (Taspen One Hour Online Service) memudahkan untuk taspen menerima data pension tanpa mengiriman hardcopy ke taspen.

  1. Kemudahan bagi calon pensiunan

Kemudahan ini ditujukan bagi pension untuk melakukan klaim JHT dan pension pertama tanpa harus dating fisik ke kantor taspen maupun asabri

Interkoneksi layanan pensiun pertama dapat membawa banyak manfaat bagi pensiunan. Berikut adalah beberapa cara bagaimana interkoneksi tersebut dapat memberikan manfaat:

  1. Akses Informasi yang Lebih Baik: Dengan interkoneksi, pensiunan dapat dengan mudah mengakses informasi terkait hak dan manfaat pensiun mereka melalui berbagai platform, baik secara online maupun offline. Ini membantu mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang apa yang bisa mereka terima.
  2. Koordinasi Antarlembaga: Interkoneksi antar lembaga yang mengelola pensiun dapat memperlancar proses pencairan dana pensiun. Hal ini mengurangi birokrasi dan mempercepat alur pengelolaan yang menguntungkan pensiunan.
  3. Layanan Terintegrasi: Dengan sistem interkoneksi yang baik, pensiunan dapat mendapatkan layanan yang lebih terintegrasi, seperti informasi kesehatan, layanan keuangan, dan dukungan sosial dalam satu platform. Ini mempermudah pensiunan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
  4. Penghematan Waktu dan Biaya: Pensiunan tidak perlu mengunjungi beberapa lembaga yang berbeda untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Ini membantu mereka menghemat waktu dan biaya transportasi.
  5. Program Kesejahteraan: Interkoneksi dapat memungkinkan pensiunan untuk mendapatkan akses ke program-program kesejahteraan yang ditawarkan oleh berbagai instansi, seperti kegiatan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
  6. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi: Dengan adanya interkoneksi, program edukasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pasca-pensiun dapat lebih mudah diakses oleh pensiunan, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam perencanaan keuangan mereka.

Dengan demikian, interkoneksi layanan pensiun pertama tidak hanya mempermudah administrasi dan pengelolaan pensiun tetapi juga meningkatkan kualitas hidup pensiunan secara keseluruhan.

Disclaimer : Tulisan merupakan pemikiran pribadi penulis, dan tidak mewakili dari instansi tempat penulis bertugas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search