KUPAS TUNTAS PELAPORAN CAPAIAN OUTPUT 2025
Penulis : Fernando Oktario Situmorang
Fungsional PTPN Penyelia pada KPPN Jakarta III
Capaian Output merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam mengukur kinerja Satuan Kerja (Satker) terkait pencapaian output sebagaimana yang telah ditetapkan pada DIPA. Kewajiban pelaporan capaian output oleh Satker dimulai dari tahun 2019 hingga saat ini (2025), dengan beberapa kali terjadi pergantian perubahan regulasi dan tata cara penilaiannya. Regulasi terakhir terkait capaian output diatur pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.
Dalam mengukur kinerja pelaksanaan anggaran Satker, capaian output memiliki bobot indikator paling besar diantara indikator IKPA lainnya dengan bobot 25%. Dengan bobot yang begitu besar, diharapkan pelaporan capaian output yang dilaporkan Satker bisa semakin berkualitas dan akurat. Capaian output dihitung berdasarkan nilai komposit yaitu komponen ketepatan waktu (30%) dan komponen capaian rincian output (RO) (70%). Ketepatan waktu dapat dinilai apabila satker melakukan pengiriman capaian output setiap bulannya tidak melebihi 5 hari kerja pada awal bulan pelaporan reguler. Komponen capaian RO untuk bulan Januari s.d. November dihitung berdasarkan ketercapaian realisasi RO (PCRO) terhadap target capaian output (TPCRO), sedangkan untuk bulan Desember atau apabila PCRO sudah mencapai 100% dihitung berdasarkan ketercapaian RVRO terhadap volume RO pada DIPA.
Tahapan Pelaporan Data Capaian Output 2025
1.Pelaksanaan Assesment Rincian Output (RO)
Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan standardisasi cara pengukuran kinerja, mulai tahun 2024 Eselon I Kementerian/Lembaga (K/L) diwajibkan melakukan pengisian informasi pra-pelaporan (Assesment Rincian Output) yang terdiri dari pengisian RO statis/dinamis, cara pelaporan, polarisasi capaian, dan polarisasi waktu melalui aplikasi monev.kemenkeu.go.id yang selanjutnya akan dilakukan validasi oleh Kementerian/Lembaga dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Assessment RO wajib dilakukan agar datanya bisa dialirkan ke sistem Aplikasi SAKTI dan selanjutnya Satker bisa melakukan pengisian target kinerja dan realisasi kinerja capaian output. Assesment RO yang dilakukan terdiri dari :
- Jenis RO
Statis : Realisasi Volume RO-nya tidak dapat melebihi Target Volume RO.
Dinamis : Realisasi Volume RO-nya dapat melebihi Target Volume RO.
- Cara Pelaporan RO
Tahapan : Progres capaian RO dihitung berdasarkan tahapan kegiatan yang sudah dilaksanakan atau dihitung berdasarkan proporsional antara realisasi dengan target yang direncanakan.
Otomatis : Progres capaian RO dihitung berdasarkan target progres capaian RO (TPCRO) bulanan yang telah diinput saat menetukan proyeksi.
Periodik : Penyampaian manfaat RO dilakukan secaraperiodik terhadap pihak yang sama.
- Polarisasi Capaian RO
Maximize : Semakin tinggi realisasi output/ RVRO terhadap target RO, diindikasikan semakin baik kinerjanya.
Minimize : Semakin rendah realisasi output/ RVRO terhadap target RO, diindikasikan semakin baik kinerjanya.
- Polarisasi Waktu
Stabilized : Semakin akurat output dieksekusi sesuai targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya.
Time Eficiency : Semakin cepat output dieksekusi sesuai targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya.
2. Perekaman Target Kinerja Satker
Perekaman target kinerja (output) dilakukan oleh Satker pada aplikasi SAKTI secara bulanan dalam satu tahun anggaran. Satker dapat melakukan pemutakhiran/penyesuaian target kinerja satker secara triwulanan atau sepanjang terdapat revisi DIPA yang mengakibatkan perubahan jumlah dan/atau target RO. Pemuktahiran reguler data proyeksi target kinerja normalnya dapat dilakukan dengan batas waktu sampai dengan hari kerja ke-10 (sepuluh) awal triwulan kerja.
Dalam pengisian target pada sistem Aplikasi SAKTI satker harus mengikuti kriteria yang ditetapkan yaitu :
- TPCRO kumulatif ( Januari s.d. Desember ) = 100 (tidak boleh lebih, tidak boleh kurang)
- TRVRO kumulatif (Januari s.d. Desember) = Sesuai Target RO dalam DIPA (tidak boleh lebih, tidak boleh kurang)
- Seluruh RO sudah diinput dengan lengkap dan sesuai.
Periode pemutakhiran input proyeksi target output untuk periode tahun 2025 adalah sebagai berikut :

Setelah melakukan perekaman target kinerja, Satker melakukan pengiriman pada aplikasi SAKTI, agar datanya bisa dialirkan ke sistem Aplikasi OM SPAN. Untuk melakukan monitoring kiriman data target capaian output pada aplikasi OM SPAN bisa dilihat pada Menu Monev PA > Monitoring Kiriman Target. Apabila ada pemuktahiran target kinerja kembali, Satker wajib melakukan pengiriman ulang.
3. Perekaman Realisasi Kinerja Satuan Kerja
Satker menginput data realisasi kinerja pada aplikasi SAKTI. Komponen pengisian realisasi kinerja data capaian output yang wajib diisikan oleh Satker ialah :
- Realisasi Volume RO (RVRO) merupakan capaan keluaran output riil berupa jumlah barang atau jasa yang dihasilkan oleh satker atas penggunaan anggarannya.
- Progres Capaian RO (PCRO) merupakan presentase yang menunjukkan tingkat penyelesaian dari berbagai tahaan atu aktivitas yang dilakukan satker dalam mencapai suatu output riil/ spesifik berupa barang/jasa.
- Keterangan merupakan informasi tambahan terkait capaian, tahapan aktivitas yang sudah dilaksanakan, permasalahan, tindak lanjut, metode perhitungan dan/atau penjelasan lainnya.
Jadwal Pengisian data Capaian Output Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
Penerapan Variabel Validasi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Data Capaian Output :

Untuk meningkatkan kualitas data penyampaian data realisasi capaian output, mulai dari bulan Desember 2024 hingga saat ini diterapkan validasi data isian pada aplikasi OMSPAN. Satker bisa mengetahui RO yang tidak valid pada Aplikasi OM SPAN Satker dengan mencari menu Monev PA > Konfirmasi Capaian Output > Monitoring Validasi Capaian Output. Apabila terkena kode validasi 02, 05, dan 07 Satker wajib melakukan konfirmasi pada Aplikasi OM SPAN Satker Menu Monev PA > Konfirmasi Capaian Output > Kertas Kerja KCO > Klik Detail > Konfirmasi Satker. Sedangkan untuk RO yang terkena validasi 01, 03, 04, 06, dan 08 Satker wajib melakukan perbaikan pengisian data realisasi capaian output dari aplikasi SAKTI dan melakukan pengiriman ulang realisasi capaian output sampai RO mendapatkan status kode validasi 00 (Data Valid) dan Terkonfirmasi, agar bisa dihitung dalam penilaian IKPA. Hasil Nilai IKPA Capaian Output bisa dilihat pada Aplikasi OM SPAN Menu Monev PA > Indikator Pelaksanaan Anggaran > Indikator Pelaksanaan Anggara Satker.
Strategi Optimalisasi Capaian Output Satker :
- Menetapkan target dan metode perhitungan capaian output untuk setiap RO yang dikelola.
- Secara periodik menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), memperhatikan gap progres capaian output dengan penyerapan anggaran.
- Melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin sebelum batas akhir open period reguler (5 hari kerja setelah bulan berakhir).
- Meningkatkan koordinasi antar PPK, dan PPK dengan pengelola kegiatan, dalam melakukan pengawasan, perhitungan, dan pelaporan data capaian output.
- Memonitor status data pada aplikasi OMSPAN dan memastikan status data telah Terkonfirmasi dan Data Valid agar bisa dihitung dalam penilaian IKPA.
- Berkoordinasi aktif dengan KPPN Mitra Kerjanya untuk status data RO yang butuh konfirmasi KPPN.
Dengan lebih memahami tata cara pelaporan capaian output 2025 diharapkan capaian output yang dilaporkan oleh Satker (khususnya Satker Mitra KPPN Jakarta III) semakin berkualitas dan akurat.
Disclaimer : Tulisan merupakan pemikiran pribadi penulis, dan tidak mewakili dari instansi tempat penulis bertugas.

