Jakarta

Berita

Seputar KPPN Jakarta III

FGD : Rekonsiliasi Retur SP2D Tahun 2017

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-44/PB/2015, rekonsiliasi retur dilaksanakan setiap bulan Juli. KPPN Jakarta III menyelenggarakan rekonsiliasi retur pada tanggal 25 Juli 2017. Kegiatan  ini bertajuk Focus Discusion Group (FGD) dengan tema Penyelesaian Retur SP2D Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 1 Juli 2017. FGD ini merupakan kegiatan dari seksi Bank dan mengundang perwakilan satuan kerja yang menjadi mitra kerja KPPN Jakarta III.  Dalam FGD ini dipaparkan materi terkait retur SP2D, mulai dari penyebab retur, tata cara penyelesaian, dan tata cara rekonsiliasi retur SP2D.

Retur SP2D disebabkan karena kesalahan penulisan nama/nomor rekening, kesalahan penulisan nama bank, dan nomor rekening pasif/tidak aktif. Penyelesaian retur SP2D oleh satker dilakukan dengan cara mengirim Surat Ralat/Perbaikan Rekening beserta lampirannya ke KPPN. Setiap bulan Juli, akan dilakukan rekonsiliasi retur SP2D. Rekonsiliasi retur SP2D dilakukan dalam rangka mengelompokkan retur yang akan disetor ke kas negara dan retur yang akan dimintakan pembayarannya kembali. Untuk meminta pembayaran kembali retur SP2D, satuan kerja harus mengirimkan Surat Ralat/Perbaikan Rekening beserta lampirannya kepada KPPN. Sementara itu, retur yang tidak dimintakan pembayarannya kembali akan disetor ke kas negara agar uang yang mengendap di rekening retur dapat digunakan untuk pembangunan. Penyetoran retur SP2D ke kas negara dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Penyetoran Retur SP2D  ke Kas Negara yang disampaikan oleh satuan kerja.

Setelah kegiatan FGD selesai, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Retur SP2D yang telah diselesaikan oleh satker dikumpulkan kepada petugas seksi Bank KPPN Jakarta III. Sementara itu, satuan kerja dapat mengambil format BAR Retur SP2D di petugas seksi Bank jika satuan kerja tersebut belum mendapatkan formatnya. (Penulis: Bella Mutia Alyumatin)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search