Setelah pada pagi harinya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi Retur Tahun 2017, pada tanggal 25 Juli 2017 mulai pukul 14.00 dilaksanakan FGD terkait Inventarisasi permasalahan atas capaian realisasi belanja barang di bawah target pada semester I tahun anggaran 2017.Satker yang diundang adalah satker yang memiliki persentase realisasi belanja barang kurang dari 40%. Hampir semua satker yang diundang datang, hanya sedikit yang tidak datang, mungkin karena sebelumnya mengikuti FGD tentang Retur.
Acara dimulai sekitar pukul 14.15 dengan dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan pembacaan doa kemudian sambutan oleh Bapak Edy Prayitno selaku Kepala KPPN Jakarta III. Selanjutnya, acara diisi dengan pemaparan materi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Bapak Okalaksana selaku Kepala Seksi MSKI. Beliau menampilkan data-data capaian realisasi belanja barang per K/L pada semester 1 Tahun anggaran 2017. Kemudian masing-masing satker mengemukakan alasan mereka mengapa bisa terjadi demikian dan memberikan usulan dan masukan untuk menanggulangi dan mengatasi permasalahan tersebut.
Bapak Sunarto dari satker Kemenpora mengatakan bahwa capaian realisasi belanja satkernya di bawah 10% dikarenakan adanya revisi karena perubahan jumlah satker dari satu satker menjadi tujuh satker, adanya rotasi pegawai yang telah ditetapkan oleh PPK, dan banyaknya kegiatan Kemenpora pada semester II. Satker Kemendikbud menjelaskan bahwa hal tersebut diakibatkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan pada semester II terutama bantuan pemerintah dan adanya pemotongan anggaran (self blocking). Permasalahan yang dihadapi satker Badan Kepegawaia Negara adalah beberapa kegiatan masih menunggu regulasi seperti rekritmen CPNS dan seleksi jabatan tinggi serta Bendahara Pengeluaran Pembantu terlambat menyelesaikan administrasi UP sehingga Bendahara Pengeluaran terlambat untuk revolving UP. Masing-masing satker yang ada di ruangan mengungkapkan permasalahan yang dihadapi.
Dari FGD tersebut diperoleh simpulan antara lain, satker mengeluh bahwa ketidakercapaian realisasi belanja karena banyaknya kegiatan pada semester II dan karena pihak ketiga terlambat menyampaikan tagihan serta adanya pergantian pejabat keuangan, Bendahara Pengeluaran dapat memposisikan sebagai KPPN sehingga Bendahara Pengeluaran dapat memberi sanksi kepada Bendahara Pengelauaran Pembantu apabila revolving terlambat, dan akan diselenggarakan FGD lebih lanjut terkait Bantuan Pemerintah dan hal spesifik lainnya. Usulan-usulan satker terkait kebijakan kemudian disampaikan kepada Kanwil untuk diteruskan ke kantor pusat. Setelah acara selesai,acara ditutup oleh Bapak Okalaksana pada pukul 16.15.