Birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN merupakan tuntutan utama masyarakat era keterbukaan informasi seperti sekarang ini. Pemerintah menanggapi tuntutan tersebut dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan langkah awal untuk mewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Salah satu bagian dari grand design reformasi birokrasi pemerintah tersebut adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBMM) dimana seluruh instansi pemerintah akan ikut ambil bagian.
KPPN Jakarta 3 secara resmi ikut ambil bagian dalam Zona Integritas pada hari Rabu, 28 Februari 2018 ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pencangan Pembangunan Zona Integritas. Acara yang dilaksanakan di ruang lobby KPPN Jakarta 3 ini turut dihadiri juga oleh para perwakilan satuan kerja yang menjadi mitra kerja KPPN Jakarta 3. Turut hadir pula Ibu Rina Robiati yang merupakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pengumandangan lagu Padamu Negeri yang dinyanyikan oleh semua peserta yang hadir. Kepala KPPN Jakarta III, Bapak Edy Prayitno kemudian mengambil alih podium untuk melakukan laporan kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Pak Edy menyampaikan bahwa acara Pencanangan Zona Integritas pada hari tersebut adalah sebuah simbol komitmen KPPN Jakarta III untuk semakin mengokohkan dan memantapkan pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Pada sesi acara berikutnya, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Kepala KPPN Jakarta III dan Para Kepala Seksi/Kasubag Umum serta perwakilan dari Satker. Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Ibu Rina Robiati.
Ibu Rina dengan bangga menyampaikan bahwa 66 KPPN telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dimana 43 KPPN diantaranya telah memenuhi standar Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM yang dinilai oleh KEMENPANRB, Ombudsman, dan KPK. Dalam sambutannya Ibu Rima juga menyampaikan agar satuan kerja tidak sungkan-sungkan untuk memberikan saran, masukan, maupun teguran untuk memperbaiki pelayanan instansi yang dipimpinnya.
Untuk menutup rangkaian acara, dilakukan penyematan simbol integritas oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Kantor, Para Kepala Seksi/Kasubbag Umum serta perwakilan Pegawai KPPN Jakarta III. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Zona Integritas yang dipimpin oleh Bapak Edy Prayitno selaku Kepala KPPN Jakarta III yang diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Jakarta III. (admin)

