Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

Berita

Seputar KPPN Jakarta III

KPPN Jakarta III Gelar Rapid Test Massal Covid-19

Jakarta (6/7). KPPN Jakarta III  Senin, 6 Juli 2020, menyelenggarakan rapid test massal yang dimulai pada pukul 8.00 WIB-selesai  Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penekan laju dan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19. Rapid test diikuti oleh seluruh pegawai KPPN Jakarta, yaitu 49 pegawai, 7 PPNPN, dan 28 peserta OJT.

 

Penyelengaraan rapid test massal kerjasama dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN)  ini diharapkan dapat ikut menyumbang data pemerintah dalam menganalisis tren penularan covid-19, sehingga potensi penyebaran dapat ditekan. Proses rapid test ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.  

 

Layanan tatap muka di KPPN Jakarta III ditiadakan, namun untuk proses pencairan APBN tetap harus diselesaikan di kantor demi keamanan data, maka beberapa pegawai KPPN  Jakarta III bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga disiapkan fasilitas kesehatan cegah covid-19 seperti  hand sanitizer dan wastafel di beberapa titik di kantor, pembagian masker kepada pegawai, dan pengecekkan suhu tubuh.  Fasilitas ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

 

 

Harapan kedepannya agar keadaan bisa kembali pulih sehingga kegiatan pelayanan KPPN Jakarta III dapat kembali normal. Tetap ikuti protokol kesehatan dari pemerintah untuk jaga jarak, cuci tangan, gunakan  masker, hingga berpergian seperlunya. Seperti pesan yang pernah disampaikan Ibu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di BNPB “Kalau kita rakyat Indonesia mau tetap produktif, untuk berbagai kegiatan untuk kesehatan dan perekonomian harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku” – Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search