Berikut leaflet yang merupakan bentuk sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPPN Jakarta III mengenai perubahan pola kerja terkait dengan kegiatan tanggap darurat Covid-19 di Lingkungan Kemenkeu. Perubahan tersebut menjadi pola kerja yang saat ini sudah diimplementasikan untuk tetap melakukan pelayanan dengan optimal dan menerapkan protokol kesehatan.