Jl. Otto Iskandardinata No. 53–55, Jakarta Timur 13330

Berita

Seputar KPPN Jakarta III

Jargon Baru DJPb, HAnDAL!

Hai sobat JakThree! Sudah tahu DJPb memiliki jargon baru?


Jargon merupakan kosakata khusus yang digunakan dalam bidang kehidupan (lingkungan) tertentu. Jargon juga merupakan cerminan dari visi, misi karakter, dan image branding suatu organisasi. Jargon baru yang dimiliki DJPb yaitu “HAnDAL” mempunyai makna Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal.
Sama seperti jargon “HAnDAL”, DJPb dan juga kantor vertikal seperti KPPN Jakarta III memiliki semangat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan “HAnDAL” dalam melayani masyarakat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search