Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Penyelesaian Retur

Retur adalah koreksi ketika SP2D sudah berhasil dieksekusi dan sejumlah uang yang telah keluar dari rekening kas Umum Negara tetapi belum diterima oleh yang berhak. Hal ini terjadi disebabkan antara lain karena penulisan nama dan nomor rekening tidak sama dengan database yang ada di perbankan dan rekening tidak aktif atau doorman. KPPN Jakarta IV memiliki mitra kerja atau satker yang melakukan pembayaran kepada penerima yang banyak seperti yang dilakukan Ditjen Pendidikan Islam, dimana penerimanya lebih dari 100 orang dalam 1 (satu) SPM.

Meskipun secara nominal nilainya tidak cukup besar hal ini tetap harus diselesaikan sesegera mungkin karena menyangkut hak penerima dan jika tidak diselesaikan akan terjadi ketidakpuasan dan juga akan berdampak pada laporan keuangan.

Pada tanggal 26 Juli 2017 bertempat di ruang rapat KPPN Jakarta 4 diadakan focus group discussion dalam rangka penyelesaian retur dengan mengundang satker yang masih banyak tunggakan returnya. Selain itu disampaikan juga “tips and trik” untuk menghindari retur diharapkan setelah acara ini retur yang masih ada segera diselesaikan akan dapat dilakukan pencegahan retur kedepannya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search