Tahun 2017, adalah tahun pertama Kanwil Kemenag DKI Jakarta menerima hibah dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan pada sekolah-sekolah yangdibina oleh Kementerian Agama.
Sebelumnya alokasi dana tersebut dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, namun sesuai rekomendasi BPK mengingat sekolah-sekolah Madrasah merupakan tanggung jawab Kementerian Agama maka seyogyanya dananya dikelola oleh Kementerian Agama.
Naskah hibah telah ditandatangani dan sesuai kesepakatan dana tersebut dialokasikan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, sementara penerima manfaatnya adalah guru-guru dan sekolah-sekolah Madrasah yang telah diseleksi di DKI Jakarta. Izin pembukaan rekening telah diberikan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan petunjuk pelaksanaan anggaran telah dikeluarkan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran. KPPN Jakarta IV sebagai pembina telah beberapa kali memberikan asistensi berdasarkan ketentuan yang ada, mengingat hal inibaru dilaksanakan di Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan tujuannya juga sangat strategis. Asistensiterbaru dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2017 bertempat di ruang TLC KPPN Jakarta IV yang dihadiri oleh pengelola hibah.