Setelah sukses ujicoba perdana pembayaran tagihan belanja negara yang bersumber dari SBSN melalui RKUN pada Bank Umum yang ujicobanya secara riil dan live tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2017 bertempat di aula Yusuf Anwar dengan melibatkan satker Asrama Haji Pondok Gede yang merupakan mitra kerja KPPN Jakarta IV dengan bank BRI Syariah, maka pada tanggal 6 Desember 2017 dilakukan kembali uji coba secara riel yang melibatkan Satker Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang juga merupakan mitra kerja KPPN Jakarta IV dengan melibatkan Bank Mandiri Syariah. Acara dihadiri antara lain oleh Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Direktur Surat Berharga Syariah Negara, Direksi Bank Mandiri Syariah dan Direksi BNI Syariah. Pada hari tersebut juga dilakukan ujicoba dengan satker Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang RKUN nya berada pada BNI Syariah.
Acara penandatanganan dilakukan oleh fihak terkait akan berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk dilakukan evaluasi kembali. Acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala KPPN Jakarta VI didampingi Kepala Seksi Pencairan Dana dan Kepala Seksi Bank. Masing masing fihak sangat mendukung digunakannya instrument SBSN dalam pembiayaan pembangunan dan membuka RKUN pada Bank Syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Keuangan dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah sekaligus mendiversifikasi sumber-sumber pembiayaan dalam rangka pembiayaan pembangunan.
Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Sistem Informasi dan Trasformasi Perbendaharaan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, beserta KPPN Jakarta IV telah melakukan persiapan beberapa hari sebelumnya untuk menjamin bahwa pelaksanaan uji coba dapat berlangsung dengan sukses dan lancar. Akhirnya uji coba transaksi berhasil dilakukan dan dana telah diterima fihak penyedia barang dan jasa, walaupun tidak dilakukan secara live mengingat pada saat tersebut terdapat gangguan pada sistem. Semoga dengan berhasilnya uji coba tersebut kedepannya pembiayaan pembangunan dari sumber sumber syariah dapat semakin berkembang dan perannya dalam pembangunan semakin signifikan.