Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Pemantauan Kepatuhan Bank Persepsi

Dengan diberlakukannya sistem MPN G-2 dimana penerimaan sudah dilakukan secara terpusat, atau dengan kata lain KPPN tidak mempunyai bank persepsi sebagai mitra kerja. Seluruh bank persepsi pada saat ini menjadi mitra kerja KPPN Penerimaan. Namun demikian di akhir tahun anggaran ini, seluruh KPPN termasuk KPPN Jakarta IV diperintahkan untuk memantau kepatuhan bank persepsi dalam melakukan penerimaan Negara. Adapun jadwal pelaksanaannya adalah tanggal 29 dan 30 Desember 2017.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memantau “compliance” dari bank persepsi terhadap penerimaan Negara di akhir tahun termasuk di hari sabtu. Hal ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan Negara pada akhir tahun 2017. KPPN Jakarta IV membentuk tim yang beranggotakan pegewai dan pejabat KPPN Jakarta IV untuk memantau 21 kantor cabang bank persepsi. Ke 21 kantor cabang tersebut merupakan mantan mitra kerja KPPN Jakarta IV sebelum diberlakukannya sistem MPN G-2. Diharapkan dengan adanya pemantauan ini, bank persepsi menjadi lebih taat terutama dalam jam operasional penerimaan setoran penerimaan Negara sehingga penerimaan Negara dapat diterima secara tepat jumlah dan tepat waktu atau dengan kata lain dapat mengamankan penerimaan Negara. Tidak dapat terbantahkan bahwa peranan Ditjen Perbendaharaan khususnya KPPN Jakarta IV sangat vital dalam rangka proses penerimaan Negara untuk masuk ke kas Negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search