Jakarta

Berita

Seputar KPPN

SOSIALISASI IMPLEMENTASI APLIKASI SPRINT

Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan nomor 182/PMK.05/2017, dalam rangka pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga dan penyampaian pertanggungjawaban  bendahara, pada hari Jumat (4/5) KPPN Jakarta IV telah mengadakan sosialisasi aplikasi SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi) dengan narasumber dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara.

Aplikasi SPRINT merupakan aplikasi yang dirancang atau dibuat dengan menggabungkan aplikasi PBN Open dan aplikasi SILABUN. Aplikasi SPRINT ini dipergunakan untuk keperluan pelaporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ) dan pengelolaan rekening mencakup pembukaan, penutupan, dan pelaporan rekening. Sosialisasi ini diikuti oleh pegawai dan pejabat KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta VI serta KPPN  Khusus Pinjaman Dan Hibah.

Materi yang disampaikan terkait alur SPRINT yaitu pembukaan rekening satker dimana satker harus menginput beberapa elemen data dalam aplikasi SPRINT. Jika elemen-elemen data tersebut telah diinput maka akan disetujui oleh KPA satker bersangkutan dan diunggah di aplikasi SPRINT. KPPN akan mengecek kebenaran elemen data tersebut melalui staff seksi Bank, kepala seksi bank, dan diteruskan untuk disetujui oleh kepala kantor KPPN. KPPN dapat menolak pembukaan rekening apabila ditemukan elemen data yang tidak benar. Apabila elemen-elemen data tersebut telah dipastikan kebenarannya maka KPPN akan membuat surat persetujuan pembukaan rekening yang dapat diunduh oleh satker lewat aplikasi SPRINT. Dengan surat persetujuan maka pihak Bank akan melakukan pembukaan rekening satker. Apabila pembukaan rekening telah dilakukan, satker memiliki kewajiban untuk melapor ke KPPN. Selain materi tentang pembukaan rekening, dibahas pula materi terkait penutupan dan blokir rekening.  Ada pula sesi tanya jawab terkait teknis pengoperasian aplikasi SPRINT. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman pegawai KPPN mengenai aplikasi SPRINT serta menyeragamkan penyampaian LPJ bendahara satuan kerja melalui apliasi SPRINT. (VC)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search