Jakarta

Berita

Seputar KPPN

GKM : Nilai-Nilai Budaya Anti Korupsi

Gugus Kendali Mutu atau biasanya dikenal dengan GKM dilaksanakan kembali di Aula KPPN Jakarta IV. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis 28 Februari 2018 yang lalu. GKM dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Jakarta IV beserta pegawai On Job Training. GKM kali ini membahas mengenai nilai-nilai budaya anti korupsi yang dipandu oleh Ibu Jaiyun.

Ibu Jaiyun menyampaikan beberapa hal mengenai korupsi yang dapat terjadi di kegiatan yang berkisar pada kualitas harga dan komisi. Terdapat 7 perbuatan utama korupsi, yaitu merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Disampaikan juga, hasil total kerugian dari koruptor sejak tahun 2001-2012 mencapai 168 Triliun Rupiah. Padahal, dengan biaya sebesar itu, diperkirakan Indonesia dapat membangun 195 ribu sekolah. Selain itu jika memberi modal dagang sebesar Rp 5 Juta pada masing-masing pedagang, akan terdapat 33,6 juta pedagang UMKM yang dapat dibantu modal dagangnya.

Maka dari itu sebagai Aparatur Sipil Negara, haruslah memiliki integritas yang tinggi agar kerugian ini dapat dicegah dan di tuntaskan, sehingga Indonesia dapat segera menjadi Negara bebas korupsi. Melalui GKM ini diharapkan peserta GKM pada KPPN Jakarta IV dapat menjadi seorang agent of change. Membangun integritas dan memberantas korupsi untuk Indonesia yang Lebih baik. KORUPSI? BERANTAS!   

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search