Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Focus Group Discussion : Tata Kelola SKPP pada KPPN

Didasari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji Menggunakan Database Terpusat, KPPN Jakarta IV mengadakan focus group discussion antara KPPN Jakarta IV, PT Taspen dan satuan kerja lingkup KPPN Jakarta IV. Acara ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 8 Maret 2019 di ruang aula KPPN Jakarta IV. Acara dimulai pada pukul 14.00 dengan dibuka oleh Kepala KPPN Jakarta IV, Bapak Fauzi Samsuri.

Acara dilanjutkan dengan uraian oleh bapak kepala seksi pencairan dana, Bapak Kusnedi. Bapak Kusnedi menyampaikan bahwa masih terdapat permasalahan yang terjadi terkait SKPP di KPPN Jakarta IV, antara lain: SKPP yang disampaikan masih sering diajukan sebelum hak pegawai diterima, beberapa satker mengajukan SKPP masih terdapat kesalahan dalam hal waktu pengajuannya, masih ditemukannya format SKPP yang belum sesuai dengan aturan, masih ditemukannya data dukung SKPP atau dalam penginputan data dalam SKPP yang tidak lengkap atau tidak benar. Dengan adanya permasalahan ini, KPPN Jakarta IV melakukan beberapa inovasi agar proses pengesahan SKPP dapat lebih cepat dan akurat sehingga meningkatkan kualitas pelayanan. Inovasi tersebut antara lain, Loket layanan khusus SKPP, Layanan One Stop Service dan komunikasi/ layanan insentif terkait dengan SKPP terutama dalam hal belanja pegawai.

Pemateri kedua merupakan perwakilan dari PT Taspen, Ibu Emi. Dalam penjelasannya Ibu Emi menyampaikan bahwa PT Taspen memiliki layanan clip taspen terkait pelayanan bagi pegawai pensiun. Terkait uang pensiun, PT Taspen tidak dapat memproses apabila belum terdapat pengesahan SKPP. Diharapkan para satker memperhatikan pada SK pensiun bagi pegawai apakah telah terbit atau belum, karena itu yang dijadikan dasar untuk pembayaran hak pensiun.

Diskusi dilanjutkan dengan acara tanya jawab antara pemateri dan para peserta yang hadir.  Dengan acara ini, diharapkan satuan kerja dapat kooperatif terhadap pengesahan SKPP dan KPPN dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search