Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 dengan Kementerian PAN-RB

Penolakan SPM menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya realisasi pelaksanaan anggaran. Banyak faktor yang bisa menyebabkan SPM tertolak oleh sistem SPAN maupun oleh FO konversi di KPPN. Salah satu penyebab tertolaknya SPM oleh sistem SPAN adalah karena kurang disiplinnya dalam penggunaan supplier. Sedangkan penyebab tertolaknya SPM oleh FO konversi adalah karena tidak sesuainya SPM dengan peraturan yang mendasaripembayaran pada SPM yang dimaksud.

 

Salah satu upaya KPPN Jakarta IV dalam me-mitigasi hal tersebut diatas adalah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019. Rapat Koordinasi kali ini dilaksanakan dengan Kementerian PAN-RB yang diadakan pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2019 di Aula KPPN Jakarta IV. Peserta rapat yang diundang adalah Pejabat dan/atau petugas keuangan pada satker Kementerian PAN-RB mulai dari Pejabat Penandatangan SPM, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, PPABP dan Operator Aplikasi serta Petugas Pemegang KIPS.

Rapat kali ini menjadi ajang untuk berkoordinasi antara Kemenpan-RB dengan KPPN Jakarta IV,  meneliti persoalan antara kemenpan yang sempat terjadi penolakan dalam pencairan dana TA 2018, serta membedah proses teknis mulai dari pembuatan kontrak hingga proses pencairan dana.

Dengan adanya rapat koordinasi diharapkan Pelaksanaan Anggaran TA 2019 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku dengan memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Kementerian PAN-RB. Hasil dari pelaksanaan anggaran yang baik diharapkan satker Kementerian PAN-RB dapat melaksanakan pencairan secara maksimal sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan, pencairan dana yang tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran, serta diharapkan mampu untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik sehingga output Laporan Keuangan Satuan Kerja akan dapat memberikan informasi yang dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search