Pada Tanggal 30 Juni 2020, KPPN Jakarta IV harus kehilangan 2 anggota tim dari KPPN Jakarta IV. Pak Rahmat selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal harus menyudahi jabatannya karena tepat pada Jumat 1 Juli 2020 beliau telah resmi dinyatakan paripurna. Sedangkan Mas Moko juga harus menyudahi tanggung jawabnya sebagai PPNPN di KPPN Jakarta IV karena ingin memulai hidup baru sebagai pengusaha. Walaupun begitu, Pak Rahmat dan Mas Moko akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar KPPN Jakarta IV. Semoga mereka senantiasa diberi kesehatan dan rezeki yang barokah oleh Allah. Aamiin





