Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Sinergi Pemberdayaan UMKM melalui Perjanjian Kerja Sama SIKP KUR dan PKP SSRG

Jakarta, djpb.kemeneku.go.id,- Komitmen Pemerintah untuk mendukung UMKM diejawantahkan dalam pembahasan topik pemberdayaan UMKM dalam Forum G20 Tahun 2022. Topik tersebut menjadi salah satu prioritas yang diangkat, mengingat UMKM merupakan backbone perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto saat memberikan keynote speech pada acara Soft Launching SIKP Mobile serta Penyerahan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) di Jakarta, Kamis (31/3).

“UMKM memiliki peran vital dan strategis pada perekonomian Indonesia, karena berkontribusi lebih dari 61% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97% total tenaga kerja nasional. Selain itu UMKM juga memiliki peran sentral dalam menopang perekonomian Indonesia di masa krisis,” tambahnya.

Melalui Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), pemerintah memberikan dukungan besar untuk pemberdayaan UMKM melalui berbagai skema. Skema tersebut antara lain berupa Bantuan Pemerintah, Subsidi Bunga/Subsidi Margin termasuk untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), juga melalui skema pembiayaan (Penempatan Dana/Uang Negara). Dukungan pemerintah untuk UMKM sebagai bagian dari program PEN telah mencapai Rp157,7 triliun untuk tahun 2020 dan Rp117,3 triliun untuk tahun 2021.

Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) merupakan salah satu langkah untuk menjaga agar subsidi bunga KUR dilakukan dengan tata kelola yang baik. SIKP telah digunakan oleh oleh berbagai pihak penyalur KUR antara lain untuk memastikan debitur hanya menikmati satu fasilitas dalam satu waktu, juga memastikan kecepatan dan ketepatan dalam perhitungan subsidi bunga.

Sejak diinisiasi melalui skema awal berupa Imbal Jasa Penjaminan (IJP) pada tahun 2007, nilai KUR senantiasa meningkat setiap tahun. Sampai saat ini outstanding KUR mencapai Rp1.042 triliun dengan total 23 juta debitur. KUR telah menjadi bagian penting dari Kredit/Pembiayaan kepada UMKM dengan rasio 24,85% dari total kredit UMKM tahun 2021.

Adapun Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) merupakan dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya para petani maupun kelompok tani, koperasi, serta usaha produktif di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan apabila terjadi penurunan harga komoditas.

“Realisasi penyaluran SSRG di tahun 2021 sebesar Rp49 miliar dan subsidi sebesar Rp324 juta. Jumlah tersebut terbilang sangat kecil dibandingkan dengan penyaluran total KUR. Oleh karena itu, saya harapkan perbankan dan stakeholders lainnya dapat ikut serta mengembangkan skema ini, karena akan sangat bermanfaat bagi penerimanya sekaligus sebagai komplemen dari KUR,” ungkap Dirjen Perbendaharaan.

Pada acara tersebut juga dilakukan Launching SIKP Mobile secara simbolis oleh Dirjen Perbendaharaan dan penyerahan naskah PKS SIKP KUR dan PKP SSRG kepada lembaga-lembaga penyalur KUR, Lembaga Penjamin KUR, dan Lembaga Penyalur SSRG. Dilanjutkan dengan Talkshow "Sinergi Pemerintah dan Swasta untuk UMKM Naik Kelas" dengan narasumber Guru Besar UI Rofikoh Rohim dan Ketua UKM IKM DPN APINDO Ronald Wala, dipandu oleh Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari Rakor Pemberdayaan UMKM yang juga diiringi oleh Pasar UMi yang digelar pada lokasi pelaksanaan kegiatan.

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kemenko Perekonomian, Bappebti, Kemenkop UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian/Lembaga Lainnya, BPKP, Bank Himbara, Bank Nasional, Bank Daerah, dan Lembaga Keuangan lainnya selaku Penyalur KUR dan SSRG, Lembaga Penjaminan KUR, serta para Direktur, Tenaga Pengkaji, dan Kepala Kanwil Lingkup Ditjen Perbendaharaan.
[BU/DK]

 

sumber : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/3884-sinergi-pemberdayaan-umkm-melalui-perjanjian-kerja-sama-sikp-kur-dan-pkp-ssrg.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search