Perubahan iklim global membawa akibat yang signifikan di bumi, termasuk kenaikan suhu dan bencana alam. Di Jakarta misalnya, suhu rata-rata naik 0,9°C dalam 30 tahun terakhir. Hal ini berdampak pada perekonomian karena mengakibatkan kerugian di sektor pertanian dan kenaikan harga pangan.
Untuk menanggulanginya, Pemerintah mengambil langkah berkomitmen dalam Perjanjian Paris dengan target menurunkan emisi sebesar 31,89% dengan upaya nasional dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan tujuan Indonesia Emas 2045.
“Kebijakan fiskal merupakan cara pemerintah menggunakan belanja dan pendapatannya untuk memengaruhi perekonomian. Kebijakan ini juga menjadi alat yang ampuh untuk mencapai transisi ekonomi hijau,” sebut Dirjen Perbendaharaan dalam Seminar Internasional dengan tajuk “Jakarta’s Green Economy and Fiscal Policy: A Pathway to Sustainable Development” yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (24/09).
“Pembayaran berbasis kinerja dilakukan sebagai insentif yang diberikan sesuai dengan pencapaian nyata dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Pemerintah pun mendorong pengembangan infrastruktur untuk memperkuat layanan perdagangan karbon yang efisien dan transparan, sehingga memfasilitasi berbagai pihak berkontribusi terhadap penurunan emisi. Kementerian Keuangan juga menerbitkan Green Sukuk dan meraup US$6,9 miliar untuk membiayai proyek ramah lingkungan yaitu energi terbarukan, ketahanan terhadap perubahan iklim, transportasi berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam di daratan, bangunan hijau, pengelolaan limbah menjadi energi, serta pengelolaan air dan limbah air,” lanjutnya dalam kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga, lembaga internasional, anggota Public Expenditure Management Network in Asia (PEMNA), perwakilan sister cities Jakarta dari berbagai negara, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya ini.
Transisi menuju ekonomi hijau menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan pembiayaan yang besar dan perubahan pola pikir jangka panjang. Namun, ekonomi hijau juga membuka peluang besar bagi inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup.
“Jakarta berpotensi menjadi kota terdepan dalam pengembangan kota berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan tidak dapat dicapai sendiri. Kerja sama internasional sangat penting. Kolaborasi global, baik dalam bentuk pengetahuan maupun dukungan finansial, sangat diperlukan untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dan investasi hijau,” jelas Dirjen Perbendaharaan. Pada tahun 2023, Indonesia telah menerima US$46 juta dari Green Climate Fund sebagai hasil dari upaya penurunan 20,3 juta ton CO2eq dalam kurun waktu 2014 s.d. 2016. Skema seperti ini dirancang untuk mendorong setiap pihak berkontribusi secara aktif dalam menurunkan emisi, sehingga tujuan mitigasi perubahan iklim dapat tercapai secara lebih efektif dan terukur.
Dalam kegiatan ini Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto juga memberikan keynote speech, sedangkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan laporan mengenai dampak perubahan iklim pada perekonomian Jakarta.
Seminar tersebut menghadirkan para pembicara yang merupakan pakar di bidangnya yaitu Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan, Ekonom Utama Makroekonomi, Perdagangan, dan Investasi Bank Dunia Habib Nasser Rab, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania, dosen dan peneliti dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Hamidah serta Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto. [LRN]
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4368-kebijakan-fiskal-dukung-penanggulangan-dampak-perubahan-iklim.html


