Dalam menjalankan perannya sebagai pengelola keuangan negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) senantiasa memastikan bahwa isu gender menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender dalam pengelolaan keuangan negara sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya Workshop Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) DJPb Tahun 2024. Dengan tema “APBN Responsif Gender dalam semangat TREFA: Membangun Ekonomi yang Berdaya dan Setara” workshop ini terlaksana secara hybrid mulai dari 22 s.d. 24 Oktober 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi isu-isu ekonomi regional yang peka terhadap gender dan inklusivitas, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Treasury, Regional Chief Economist, dan Financial Advisory (TREFA) DJPb yang responsif, serta meningkatkan awareness Kantor Vertikal DJPb terhadap konsep pengarusutamaan gender.
Pada sesi yang dilaksanakan di Gedung Jusuf Anwar, Rabu (23/10), Deklarasi Komitmen Implementasi Pengarusutamaan Gender DJPb menjadi kegiatan utama. Dalam arahannya pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan apresiasi positif atas terlaksananya workshop ini.
“Selama workshop ini kita telah mendalami berbagai isu strategis yang mendukung pengarusutamaan gender di lingkup DJPb. Dalam sesi Sharing Knowledge Generating Data and Evidence-Based Policy on Financial Inclusion yang difasilitasi oleh Bank Dunia, kita mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bagaimana data yang dihasilkan dengan pendekatan yang sensitif gender dapat memperkuat kebijakan inklusi keuangan,” kata Dirjen Perbendaharaan.
Adapun Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Arif Wibawa, menekankan pentingnya implementasi pengarusutamaan gender di DJPb dalam sambutan pembukanya, Selasa (22/10). Baik dalam lingkup kebijakan maupun praktik di lapangan, pengarusutamaan gender telah terlaksana di DJPb.
“Salah satu kebijakan yang mendukung ekonomi inklusif adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang telah memberikan akses permodalan kecil kepada 9,62 juta debitur, dengan lebih dari 96% penerima adalah perempuan,” jelasnya.
Sesditjen Perbendaharaan melanjutkan bahwa terkait perannya sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisory di daerah, DJPb berkomitmen untuk mengawal APBN secara inklusif, tidak hanya untuk meningkatkan partisipasi perempuan, tetapi juga untuk mendukung kelompok rentan lainnya.
Workshop Implementasi Pengarusutamaan Gender Ditjen Perbendaharaan Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pelatihan Bahasa Isyarat oleh Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), sesi berbagi pengalaman Implementasi Layanan Ramah Kelompok Rentan oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta KPPN Bogor, serta Sharing Knowledge Generating Data and Evidence-Based Policy on Financial Inclusion oleh Bank Dunia.
Dalam kegiatan ini juga dikukuhkan Duta Pengarusutamaan Gender dan Program Pengarusutamaan Gender Terbaik yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. Workshop Implementasi Pengarusutamaan Gender Ditjen Perbendaharaan Tahun 2024 melibatkan perwakilan Duta PUG seluruh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, KPPN Bogor (sebagai benchmark dari unit terbaik dalam evaluasi layanan inklusif dan ramah kelompok rentan tingkat nasional tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB), dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. (NSR)
Source : https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/nasional/4392-djpb-perkuat-pengarusutamaan-gender-untuk-kebijakan-keuangan-yang-progresif-dan-inklusif.html








