Jakarta

Berita

Seputar KPPN Jakarta VI

Mewujudkan Pemerintahan yang Lebih Efisien dan Terpercaya : Transformasi Belanja APBN Menuju Masyarakat Tanpa Uang Tunai

 

Seiring dengan kemajuan teknologi, banyak aspek kehidupan yang mulai berubah, termasuk dalam cara pemerintah mengelola uang negara. Pemerintah Indonesia kini sedang berusaha untuk membuat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih efisien dan transparan dengan cara yang lebih modern. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan uang tunai, atau yang sering disebut sebagai sistem cashless (tanpa uang tunai). Dalam hal ini, pemerintah menggunakan beberapa platform digital seperti DigiPaySatu, e-Katalog, CMS, dan kartu kredit pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat proses belanja negara. PPenerapan sistem digital dalam belanja negara memiliki dasar hukum yang jelas. Sebagai contoh, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari PERPRES Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menetapkan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara elektronik guna memastikan transparansi dan efisiensi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan efektif. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat semakin percaya diri dalam mengadopsi sistem keuangan digital.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berulang kali menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Digitalisasi ini juga berkontribusi dalam meminimalkan risiko kebocoran anggaran serta meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan negara.

Berbagai platform digital seperti DigiPaySatu, e-Katalog, CMS, dan kartu kredit pemerintah hadir yang membuat Indonesia semakin mendekati sistem belanja negara yang tanpa uang tunai. Hal ini membuat pengelolaan anggaran negara menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah digunakan untuk kepentingan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan sistem yang lebih modern ini, instansi pemerintahan diharapkan dapat mengelola keuangan negara dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

DigiPaySatu: Transaksi Mudah, Satu Platform

DigiPaySatu merupakan sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai bagian dari upaya digitalisasi keuangan negara. Diluncurkan pada 1 April 2023, platform ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi transaksi pemerintah. Dengan DigiPaySatu, pembayaran dapat dilakukan langsung secara daring tanpa menggunakan uang tunai, sehingga mengurangi potensi kebocoran anggaran dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana negara. DigiPaySatu juga berperan dalam mendorong program Cashless Society di lingkungan pemerintahan. Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, diperlukan edukasi serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparatur sipil negara dan mitra bisnis pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem ini, DigiPaySatu juga menjadi bagian dari indikator Cash Management Index (CMI) dalam aspek digitalisasi pengelolaan kas negara. Dengan meningkatnya penggunaan DigiPaySatu, sistem ini semakin diakui sebagai instrumen utama dalam tata kelola keuangan negara yang lebih modern dan transparan. Sejak 2019, transaksi melalui DigiPaySatu terus mengalami peningkatan signifikan, terutama setelah peluncuran versi terbaru, DigiPaySatu v.2.0, yang menghadirkan berbagai fitur baru untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi pengguna. Sampai dengan 31 Desember 2024, 13.489 satker (70,99%) dan 8.831 vendor telah berpartisipasi dengan 138.372 transaksi telah dilakukan total nominal Rp275,15 M. Digipay Satu mencatat 93.805 transaksi (67,79%) dengan nilai Rp195,82 M (71,17%). Hingga tahun 2025, Provinsi dengan transaksi terbesar yaiut DKI Jakarta (Rp27,3 M, 5.680 transaksi) disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Digipay terus berkembang dan memberikan dampak positif pada digitalisasi pengelolaan keuangan negara. Pengembangan DigipaySatu v.2.0 membawa fitur baru untuk meningkatkan utilitas Digipay. Fitur ini mencakup peningkatan antar muka pengguna, kemudahan akses bagi vendor dan satker, serta integrasi yang lebih kuat dengan sistem keuangan pemerintahan lainnya, termasuk SAKTI. Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan pengalaman pengguna menjadi lebih baik dan efisiensi transaksi semakin meningkat. Evaluasi Efektivitas dan Efisiensi Payment Gateway sebagai bagian dari optimalisasi sistem, Digipay v.2.0 akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran payment gateway dalam proses transaksi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi berjalan dengan lancar, minim gangguan, serta dapat diakses dengan cepat dan aman oleh semua pengguna. Jika diperlukan, perubahan atau peningkatan sistem payment gateway akan dilakukan agar semakin selaras dengan kebutuhan digitalisasi keuangan negara.

Govmart dan E-Katalog v6: Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Transformasi digital juga merambah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Govmart, sebuah platform yang terintegrasi dengan E-Katalog v6, mempercepat serta mempermudah transaksi pengadaan pemerintah. Sistem ini juga memberikan akses lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah. Salah satu manfaat utama dari pengembangan Govmart dan E-Katalog v6 adalah fleksibilitas dalam pemesanan serta negosiasi harga. Instansi pemerintah dapat memilih barang atau jasa, menegosiasikan harga secara opsional, serta melakukan pemesanan dengan lebih mudah. Sistem ini juga memastikan setiap transaksi tercatat dan diawasi dengan baik melalui sistem yang terintegrasi dengan Kas Negara serta aturan perpajakan yang berlaku.

Lebih khusus pada E-Katalog versi terbaru v6, menghadirkan konsep e-Purchasing yang memungkinkan instansi pemerintah membeli barang/jasa secara langsung tanpa melalui prosedur lelang yang panjang. Keunggulan utama dari E-Katalog v6 mencakup integrasi dengan sistem keuangan pemerintah yang meningkatkan keamanan pembayaran, sistem manajemen vendor (VMS) yang memudahkan pengelolaan kontrak dan harga, serta transparansi dalam proses negosiasi harga. Selain itu, fitur pencarian produk yang lebih cerdas memungkinkan prioritas pada produk dalam negeri dan UMKM.

CMS dan Kartu Kredit Pemerintah: Membuat Transaksi Lebih Mudah dan Tercatat

Selain DigiPaySatu dan e-Katalog, pemerintah juga menerapkan sistem Cash Management System (CMS) untuk mengelola dokumen dan transaksi keuangan secara digital. Pada proses pembayaran secara manual masih terdapat kekurangan yang memungkinkan terjadinya human error dan potensi biaya operasional yang tinggi, aktivitas yang berulang (redundant), monitoring transaksi tidak dapat dilakukan secara real-time online, serta rekonsiliasi transaksi pembayaran membutuhkan waktu yang lama. Atas kondisi tersebut, CMS hadir sebagai layanan internet banking berbasis web bagi nasabah perusahaan atau institusi yang memberikan akses secara langsung atas rekeningnya di Bank dalam rangka pengelolaan keuangan baik secara finansial maupun non-finansial guna meniadakan kekurangan-kekurangan tersebut dan dapat digunakan untuk memonitor dan mengatur aliran kas baik yang masuk (penerimaan) maupun yang keluar (pengeluaran) secara real-time online. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, CMS memberikan kemudahan dalam pelaporan keuangan, pemantauan saldo, hingga perencanaan anggaran. Ini sangat penting untuk instansi pemerintah yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan kartu kredit pemerintah untuk melakukan pembayaran sebagaimana arahan Presiden RI sebagai mana tercantum dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-27/PB/2025 tanggal 20 Januari 2025 yang diantaranya mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah yang bersih, dipandang perlu untuk mengoptimalkan penggunaan KKP pada Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu bentuk digitalisasi pembayaran pemerintah secara non tunai. Kartu kredit ini memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas dan bisa diawasi oleh pihak yang berwenang, sehingga tidak ada ruang untuk penyalahgunaan anggaran.

Data menunjukkan bahwa penggunaan KKP dalam transaksi pemerintahan terus meningkat. Pada tahun 2024, nilai transaksi KKP mencapai Rp1,53 triliun, mengalami peningkatan sebesar 31,67% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, implementasi KKP Domestik atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam segmen pemerintahan mencatatkan transaksi senilai Rp237,50 miliar pada tahun 2024, meningkat 124,51% dari tahun sebelumnya. Namun, capaian ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan potensi optimalisasi KKP yang diperkirakan mencapai Rp11,74 triliun per tahun.


Penulis : Bramastoro Rio Pratama

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search