Jakarta

MyIntress: Langkah Besar Menuju Integrasi Data Monitoring Transaksi APBN

 

Oleh : Bramastoro Rio Pratama, Fungsional PTPN Mahir

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) secara resmi memperkenalkan Aplikasi MyIntress, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mewujudkan integrasi data monitoring transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peluncuran aplikasi ini menandai babak baru dalam transformasi sistem informasi pengelolaan keuangan negara menuju tata kelola yang modern, transparan, dan berbasis data tunggal (single source of truth).

Implementasi MyIntress sejalan dengan dasar hukum, antara lain:

  • PMK Nomor 133/PMK.01/2022 tentang Tata Kelola TIK Kementerian Keuangan;
  • PMK Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK 171/PMK.05/2017 mengenai Pelaksanaan Sistem SAKTI;
  • KEP-111/PB/2023 tentang Cetak Biru TIK DJPb Tahun 2024–2029; serta
  • Berbagai Nota Dinas Direktur SITP dan Sesditjen DJPb tahun 2024–2025 yang mengatur pendaftaran user CSO, tata kerja instansi vertikal, dan percepatan implementasi MyIntress di lingkungan KPPN dan Kanwil.

Regulasi tersebut menegaskan arah strategis Kementerian Keuangan dalam mewujudkan Integrated Financial Management Information System (IFMIS) serta mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menjawab Tantangan Fragmentasi Data dan Duplikasi Sistem

Dalam satu dekade terakhir, DJPb telah memanfaatkan berbagai aplikasi strategis seperti OMSPAN dan MonSAKTI untuk mendukung proses monitoring, pelaporan, serta evaluasi data transaksi APBN. Namun, seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan keuangan negara dan kebutuhan integrasi lintas sistem, muncul tantangan baru berupa fragmentasi data, duplikasi informasi, serta kesenjangan teknologi antar-aplikasi. Fragmentasi tersebut mengakibatkan sulitnya memperoleh gambaran menyeluruh atas kondisi fiskal secara real-time. Selain itu, perbedaan basis data pengguna dan proses user management yang tersebar di beberapa sistem turut memperbesar potensi inkonsistensi informasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DJPb mengembangkan MyIntress sebagai platform terpadu yang mampu mengonsolidasikan data monitoring APBN secara menyeluruh, sehingga menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diandalkan.

Sebagai bagian dari ekosistem transformasi digital Kemenkeu, MyIntress terhubung langsung dengan HAI-DJPb (Help, Answer, Improve) — layanan contact center resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diluncurkan sejak 2016. Melalui integrasi fitur HAI-CSO, satuan kerja dapat menyampaikan pertanyaan, kendala, atau konsultasi secara daring kepada petugas Customer Service Officer (CSO) di KPPN maupun Kanwil DJPb. Sistem tiket elektronik ini memastikan seluruh permintaan layanan terdokumentasi, terpantau, dan terselesaikan sesuai standar waktu layanan. Dengan 30 agen L1, 431 agen L2 di seluruh unit eselon II, serta lebih dari 1.000 agen HAI-CSO di KPPN dan Kanwil, layanan ini menjadi tulang punggung komunikasi digital antara satuan kerja dan DJPb.

Peluncuran MyIntress menjadi bukti nyata komitmen DJPb dalam memperkuat peran teknologi sebagai fondasi reformasi birokrasi dan pengelolaan fiskal yang berdaya saing tinggi. Melalui sistem yang terintegrasi, cerdas, dan adaptif, MyIntress bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga platform strategis untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).

Konsep Single Source of Truth untuk Efisiensi dan Akurasi

Aplikasi MyIntress mengusung prinsip Single Source of Truth (SSOT), yakni satu sumber data tepercaya yang menjadi acuan utama seluruh proses monitoring, pelaporan, dan analisis transaksi APBN. Melalui konsep ini, DJPb memastikan bahwa seluruh informasi keuangan negara — mulai dari tingkat satuan kerja (satker) hingga kementerian/lembaga — tersaji dalam sistem yang terintegrasi, konsisten, dan mudah diakses.

Selain menyederhanakan proses monitoring, pendekatan SSOT juga mendukung efisiensi operasional teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dengan mengurangi duplikasi sistem serta memperkuat integrasi antar-modul, MyIntress diharapkan dapat menekan biaya operasional, mempercepat alur informasi, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making).

Fitur-Fitur Komprehensif dalam Satu Platform Terpadu

MyIntress tidak sekadar berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai sistem analitik dan evaluasi keuangan negara yang lengkap. Aplikasi ini dirancang dengan pendekatan modular yang mencakup berbagai aspek utama dalam siklus keuangan negara, antara lain:

  • Modul Anggaran – untuk memantau status revisi DIPA dan realisasi anggaran;
  • Modul Komitmen – menyediakan informasi terkait capaian kinerja, kontrak, dan tingkat pemanfaatan produk dalam negeri (P3DN);
  • Modul Bendahara – mencatat permintaan pembayaran, pengelolaan UP/TUP, dan pelaporan pajak;
  • Modul Pembayaran – menampilkan realisasi belanja, pencairan PNBP, SBSN, serta proses SPM/SP2D;
  • Modul Aset Tetap – menampilkan daftar BMN, saldo KDP, serta laporan belanja modal;
  • Modul Piutang dan Persediaan – memfasilitasi monitoring saldo dan transaksi piutang serta pencatatan aset lancar;
  • Modul Rekonsiliasi – memastikan validitas data internal antar-modul maupun eksternal antara data SAKTI dan SPAN;
  • Modul Akuntansi & Pelaporan – menyusun laporan keuangan dan laporan BMN baik pada level satker maupun konsolidasi wilayah, eselon I, dan K/L;
  • Modul HAI-CSO – terintegrasi dengan layanan konsultasi digital DJPb untuk mendukung komunikasi cepat antara satker dan CSO KPPN/Kanwil.

Setiap modul didukung oleh fitur analitik dan visualisasi yang dapat diakses melalui Dashboard 5M — yang memungkinkan pimpinan memperoleh gambaran kondisi keuangan entitasnya hanya dalam waktu lima menit. Selain itu, fitur Early Warning System (EWS) berperan penting dalam memberikan notifikasi dini terhadap transaksi yang membutuhkan penyelesaian segera di masing-masing modul.

Fitur Kustomisasi Dashboard dan Kemudahan Akses

Salah satu inovasi unggulan MyIntress adalah kemampuan kustomisasi dashboard. Pengguna dapat menata dan menyesuaikan tampilan widget sesuai kebutuhan, fungsi, dan peran organisasi. Melalui fitur drag and drop, pengguna memiliki fleksibilitas untuk mengatur tata letak, ukuran, dan urutan widget — memastikan setiap pengguna mendapatkan tampilan data yang paling relevan dengan tugasnya. Fitur ini juga dilengkapi dengan kemampuan penyimpanan layout secara permanen, sehingga konfigurasi tampilan tidak berubah meskipun pengguna berpindah menu atau melakukan login ulang.

Selain itu, sistem login MyIntress telah terintegrasi dengan Single Sign-On (SSO) DIGIT, yang memperkuat keamanan sekaligus memudahkan akses lintas aplikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran pengguna MyIntress dilakukan secara digital melalui dua mekanisme:

  • Melalui KPPN Mitra Kerja, di mana verifikasi dilakukan oleh petugas KPPN sebelum akun diaktivasi; dan
  • Secara Mandiri, bagi satuan kerja yang telah memiliki pengguna aktif pada unitnya.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan menggunakan akun SSO DIGIT, dan pemantauan status pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://s.kemenkeu.go.id/MonPendaftaranUserMyIntress.

Petunjuk teknis, format surat penunjukan, serta manual pengguna juga dapat diunduh melalui tautan https://s.kemenkeu.go.id/DaftarMyIntress.

Akses Informasi dan Dukungan Teknis

Untuk informasi lebih lanjut mengenai MyIntress dan layanan HAI-DJPb, masyarakat dapat mengunjungi:

  • Portal resmi: https://myintress.kemenkeu.go.id
  • Layanan HAI-DJPb: https://hai.kemenkeu.go.id
  • Email resmi: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Call Center: 14090 (Ext. 1 untuk umum, Ext. 3 untuk aplikasi SAKTI).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search