Oleh : Faiz Akhsan Shauqy, Fungsional PTPN Mahir
Dalam pengelolaan keuangan negara, telah terjadi perubahan paradigma yang cukup mendasar, dari orientasi pada penyerapan anggaran menuju penganggaran berbasis kinerja. Keberhasilan pelaksanaan anggaran kini tidak lagi dinilai hanya dari kecepatan dan besarnya dana yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana belanja tersebut mampu menghasilkan output yang nyata, relevan, dan memberi manfaat. Pada titik inilah pelaporan capaian output memegang peranan penting, karena menjadi gambaran langsung atas kinerja program dan kegiatan pemerintah selama satu tahun anggaran. Melalui indikator ini, masyarakat dapat menilai realisasi sasaran yang telah ditetapkan secara terukur, transparan, dan akuntabel.
Capaian output tidak semata-mata berbicara mengenai penyerapan dana, tetapi lebih menekankan keterkaitan yang erat antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang dirasakan publik. Oleh sebab itu, pemahaman yang menyeluruh mengenai capaian output sangat diperlukan sebagai dasar evaluasi, pengambilan keputusan, serta penyusunan strategi peningkatan kinerja pada periode berikutnya.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- PMK No. 107 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan
- PMK No. 62 Tahun 2023 Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan
- PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Capaian Output pada Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
Secara substansi, kebenaran perhitungan dan pelaporan data capaian output sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh karena itu, akurasi data yang diinput ke dalam sistem SAKTI menjadi tanggung jawab mutlak Satker.
REFERENSI CARA PELAPORAN
Aplikasi SAKTI ditetapkan sebagai single entry point dalam pelaporan target dan realisasi capaian output. Melalui sistem ini, Satker melakukan pengisian data progres capaian (PCRO), realisasi volume output (RVRO), serta keterangan pendukung secara periodik. Data yang telah diinput selanjutnya dikirim dan disinkronkan dengan Aplikasi OMSPAN untuk proses validasi dan konfirmasi.
Agar pelaporan valid, operator dan PPK harus memahami komponen data yang dilaporkan. Terdapat empat variabel utama yang harus diukur secara periodik:
A. Realisasi Volume Rincian Output (RVRO)
RVRO adalah capaian keluaran (output) riil berupa jumlah barang atau jasa yang dihasilkan oleh Satker atas penggunaan anggarannya.
RVRO baru diisi apabila output tersebut memang secara utuh telah tercapai. RVRO tidak diisi dengan angka pecahan yang dapat membuat data dan informasi menjadi tidak tepat. Misalnya, RVRO untuk output berupa bangunan, maka dapat diisi dengan 3 bangunan, bukan 3,5 bangunan. Atau output berupa dokumen diisi dengan angka 10 dokumen, bukan 9,5 dokumen.
B. Progres Capaian Rincian Output (PCRO)
PCRO adalah Persentase yang menunjukkan tingkat penyelesaian dari berbagai tahapan atau aktivitas yang dilakukan Satker dalam mencapai suatu output riil/spesifik berupa barang/jasa.
Perhitungan PCRO untuk beberapa output dapat dihitung langsung dengan membagi RVRO dengan target RO, sementara beberapa lainnya tidak. Contoh perhitungan capaian output RO rumah susun yang disajikan sebelumnya menunjukkan bahwa PCRO tidak serta merta dihitung dengan membagi RVRO terhadap target RO. Hal tersebut mengingat masing-masing output (masing-masing bangunan) memungkinkan untuk dihitung secara lebih spesifik dengan mem-breakdown progres atau tahapan yang sudah dilalui sehingga menghasilkan penilaian yang lebih akurat.
C. Polarisasi Capaian
Merupakan aspek capaian: seberapa besar PCRO/RVRO yang akan dihasilkan Satker
- Maximize: Semakin tinggi realisasi output/RVRO terhadap target RO, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Sebagian besar output memiliki karakteristik seperti ini.
- Minimize: Semakin rendah realisasi output terhadap target, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh output: perkara, bencana, tahanan, kasus.
D. Polarisasi Waktu
Merupakan aspek waktu: kapan PCRO/RVRO akan tereksekusi di bulan apa
- Stabilized: Semakin akurat output dieksekusi sesuai targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh: RO kontraktual, RO penyaluran dana, RO yang memiliki penjadwalan kegiatan rutin/operasional (mis: dukman layanan)
- Time Efficiency: Semakin cepat output dieksekusi dibandingkan targetnya, diindikasikan semakin baik kinerjanya. Contoh: RO pengadaan barang/jasa
Validasi dan Pengendalian Kualitas Data
Untuk menjaga akurasi dan kredibilitas data, pelaporan capaian output dilengkapi dengan mekanisme validasi berbasis delapan variabel kualitas data. Validasi ini bertujuan mendeteksi anomali, seperti ketidaksesuaian antara progres capaian dengan realisasi anggaran, capaian fisik yang belum mencapai target meskipun progres telah 100 persen, atau kesalahan pengisian satuan output.
Apabila ditemukan data yang tidak valid, Satker diwajibkan melakukan perbaikan atau konfirmasi sesuai dengan jenis validasi yang muncul. Proses konfirmasi dan validasi dilakukan secara paralel antara Satker dan KPPN melalui OMSPAN, sehingga pengendalian kualitas data dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Dampak terhadap Penilaian IKPA
Capaian output memiliki bobot signifikan dalam penilaian IKPA, yakni sebesar 25%, dimana capaian RO berbobot 70 persen, sementara ketepatan waktu pelaporan menyumbang 30 persen. Artinya, kualitas perencanaan target, ketepatan pelaporan, serta keakuratan data capaian output sangat menentukan nilai kinerja Satker secara keseluruhan.
Dengan sistem penilaian ini, Satker didorong untuk tidak hanya fokus pada percepatan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan output yang terukur dan sesuai target. Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat value for money belanja negara.
Penguatan pelaporan capaian output mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang modern, transparan, dan berbasis kinerja. Melalui pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi, disiplin pelaporan, serta peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, pelaksanaan anggaran diharapkan semakin berkualitas dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional.
Pelaporan capaian output merupakan instrumen utama dalam mengukur kinerja satuan kerja atas penggunaan anggaran. Tidak hanya menilai besarnya serapan anggaran, sistem ini juga menekankan ketercapaian hasil (output) berupa barang maupun jasa yang dihasilkan.
Sebagai simpulan, efektivitas pelaporan kinerja anggaran sangat bergantung pada kedisiplinan dalam setiap tahapannya. Satker diharapkan mampu menetapkan target dan metode perhitungan yang tepat bagi setiap Rincian Output (RO), terutama pada output teknis. Pengawasan secara periodik terhadap tingkat kemajuan aktivitas (PCRO) dan realisasi volume harus dilakukan secara teliti untuk meminimalisir gap antara capaian fisik dengan penyerapan anggaran. Akhirnya, integritas data hanya dapat terjamin melalui pengisian data yang akurat sebelum batas waktu open period berakhir, serta pemantauan aktif pada aplikasi OMSPAN guna memastikan seluruh data telah berstatus Terkonfirmasi.

