
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jambi telah menyelenggarakan In House Training/Sharing Session Kelas Bahasa Isyarat sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan budaya kerja inklusif di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB dan berlokasi di Aula Lantai II KPPN Jambi. Narasumber dari kegiatan tersebut adalah Putri Fatimah Azzahra dan Nasywa Luthfia Alfi selaku Juru Bicara Bahasa Isyarat dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO Cabang Jambi). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kemampuan pegawai KPPN Jambi dalam berkomunikasi dengan rekan kerja maupun pihak eksternal penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan inklusif.
Materi inti pada kegiatan tersebut membahas "Apa itu BISINDO?" (Bahasa Isyarat Indonesia).
Poin-poin utamanya meliputi:
- Definisi BISINDO: Bahasa alamiah yang terbentuk oleh komunitas Tuli di Indonesia.
- Variasi: BISINDO memiliki keragaman layaknya bahasa daerah, di mana variasinya berbeda di setiap wilayah (misalnya di Padang, Sunda, Jakarta, dan Jambi).
- Perbedaan BISINDO dan SIBI:
BISINDO: Berkembang secara alami di lingkungan, memiliki tata bahasa yang lebih fleksibel, dan tidak selalu mengikuti struktur bahasa Indonesia baku (Subjek-Predikat-Objek).
SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia): Mengikuti struktur bahasa Indonesia baku (Subjek-Predikat-Objek).
- Istilah "Tuli" dan "tuli":
"T" besar (Tuli): Merujuk pada komunitas atau identitas budaya Tuli.
"t" kecil (tuli): Merujuk pada kondisi medis (tidak dapat mendengar).
- Sifat Bahasa Isyarat: Bahasa isyarat tidak bersifat universal; setiap negara bahkan daerah memiliki sistem isyarat yang berbeda.
- Budaya Tuli: Meliputi cara perkenalan, cara memanggil/menarik perhatian (misalnya dengan menepuk bahu, melambaikan tangan, atau mematikan/menyalakan lampu), pentingnya kontak mata karena ekspresi wajah adalah bagian dari makna, dan durasi berkomunikasi yang cenderung lebih lama.
- Pegawai pada KPPN Jambi juga melakukan praktik penggunaan bahasa isyarat.
Hasil yang Dicapai dari kegiatan tersebut adalah pegawai memperoleh pemahaman dasar-dasar komunikasi bahasa isyarat, perbedaan BISINDO dan SIBI, budaya Tuli, dan etika berinteraksi dengan teman Tuli, pengalaman langsung melalui praktik berkomunikasi dasar secara berpasangan (seperti perkenalan, salam, dan percakapan dasar).
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, empati, serta keterampilan dasar dalam membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif.


