Pada hari Kamis 15 Juni 2017, bertempat di aula kantor. KPPN Jambi mengadakan acara Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi. Acara ini menjadi spesial karena disamping mengadakan sosialisasi, KPPN Jambi juga mengadakan acara penyerahan sertifikat ISO 9001:2008. Hal ini menunjukan bahwa KPPN Jambi berhasil dalam melaksanakan ISO 9001:2008. Ini sungguh merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi seluruh pegawai KPPN Jambi, terutama bagi Kepala Kantor, Bapak Irfan Huzairin, dan Kepala Sub Bagian Umum, Bapak Murtadlo yang dari awal terus berusaha keras dalam mewujudkan pelaksanaan ISO 9001:2008 ini pada KPPN Jambi. Kegiatan ini juga menjadi semakin lebih berkesan, karena Kepala Kanwil DJPBN Prov. Jambi, Bapak Tiarta Sebayang sendiri yang akan menyerahkan sertifikat ISO 9001:2008 ini kepada KPPN Jambi.
Acara diawali dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang langsung dibawakan oleh Bapak Irfan Huzairin, selaku Kepala KPPN Jambi. Beliau menerangkan tentang arti dan maksud dari gratifikasi dan juga mengenai persiapan KPPN Jambi dalam menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM). Kemudian setelah itu acara dilanjutkan dengan materi pengelolaan pengaduan secara online via website KPPN Jambi.
Pada sesi berikutnya, Kepala Kanwil DJPBN Prov. Jambi Bapak Tiarta Sebayang berkesempatan memberikan kata sambutannya. Dalam pidatonya, beliau terus menekankan tentang pentingnya integritas pada KPPN Jambi dalam menuju WBK/WBBM.
Kemudian acara dilanjutkan dengan berbagai testimonial para satuan kerja terhadap kinerja dan pelayanan pada KPPN Jambi. Berbagai apresiasi dan masukan disampaikan oleh para satuan kerja kepada KPPN Jambi.
Pada sesi terakhir pada acara ini, Bapak Tiarta Sebayang menyerahkan sertifikat ISO 9001:2008 kepada Bapak Irfan Huzairin sebagai bentuk penghargaan atas berhasilnya KPPN Jambi dalam melaksanakan ISO 9001:2008.