Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Central Government Advisory yang merupakan kerangka kerja dari tugas KPPN sebagai Financial Advisor. Monitoring dan evaluasi periode Juli 2024 dilaksankan dengan metode onsite pada satuan kerja lingkup Kementerian Agama dan PUPR. Selanjutnya dlam pelakasanaan, Tim Teknis berpedoman pada kertas kerja monitoring dan evaluasi Central Government Advisory sebagaimana diatur pada peraturan terkait. Secara garis besar, kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
- Pembentukan Tim Central Government Advisory berdasarkan penugasan KPPN meliputi, anggota tim yang terlibat dalam pelaksanaan survey, menentukan daftar satuan kerja yang akan menjadi responden, jadwal pelaksanaan kegiatan dan metode pelaksanaan kegiatan.
- Tim Teknis melakukan Pra-monitoring pada kerta kerja untuk pemetan informasi umum anggaran satker pada tahun 2024.
- Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi oleh Tim Teknis Pelaksana Kegiatan kepada pejabat perbendaharaan pada masin-masing satker dengan berpedoman dan tidak terbatas pada kertas kerja Central Govarnment Advisory.
- Menggali isu permasalahan yang dihadapi satker, dan informasi lainnya yang terkait.
Adapun laporan hasil analisis atas pelaksanaan evaluasi pengelolahan anggaran dimaksud akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya. KPPN Jambi akan kembali melaksanakan One On One Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran kepada satuan kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran satker, dan mendukung ketercapaian peran KPPN selaku Financial Advisor.