Asistensi digitalisasi pembayaran dilaksanakan secara rutin kepada satuan kerja. Adapun asistensi digitalisasi pembayaran periode Agustus 2024 dilaksanakan pada Hari Kamis, 15 Agustus 2024 bertempat di KPPN Jambi. Kegiatan dilaksanakan secara luring bertempat di KPPN Jambi, dengan Bannk Mandiri Jambi. Pada kessempatan tersebut dilaksanakan koodinasi terkait Langkah-langkah dalam peningkatan transaksi CMS Satker lingkup KPPN Jambi terutama yang terdaftar pada Bank Mandiri. Selain itu dilakukan koodinasi terkait rencana pelaksana FGD Digitalisasi Pembayaran antara KPPN Jambi dengan Pihak Perbankan.
Melalui kegiatan pendamping tersebut, KPPN Jambi memberikan pendampingan sekaligus arahan kepada pihak perbankan agar memaksimalkan layanan khususnya dalam registrasi dan aktivitas user CMS satker serta sedia dalam membantu permasalahan yang dihadapi khususnya terkait teknis produk/layanan perbankan. Pihak Bank Mandiri menyampaikan komitmen dan mendukungnya dalam memaksimalkan progress transaksi CMS satker. Pihak Bank Mandiri juga berkomitmen untuk mempermudah komunikasi dan mencari solusi dari permasalahan pengunaan CMS oleg satker kerja di lingkup KPPN Jambi.


