Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker dilaksanakan sebagai
bentuk implementasi Central Government Advisory yang merupakan kerangka kerja dari
tugas KPPN sebagai Financial Advisor. Monitoring dan evaluasi periode Oktober 2024
dilaksanakan dengan metode onsite pada 3 satuan kerja, serta online/daring pada 2 satuan
kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan Refreshment
Bendahara pada tanggal 23-24 Oktober 2024. Selanjutnya dalam pelaksanaannya, Tim
Teknis berpedoman pada kertas kerja monitoring dan evaluasi Central Government Advisory
sebagaimana diatur pada peraturan terkait. Secara garis besar, kegiatan yang dilaksanakan
sebagai berikut :
- Pembentukan Tim Central Government Advisory berdasarkan penugasan KPPN
meliputi, anggota tim yang terlibat dalam pelaksanaan survei, menentukan daftar satuan
kerja yang akan menjadi responden, jadwal pelaksanaan kegiatan dan metode
pelaksanaan kegiatan.
- Tim Teknis melakukan Pra-Monitoring pada kertas kerja untuk pemetan informasi umum
anggaran satker pada Tahun 2024.
- Pelaksanan monitoring dan evaluasi oleh Tim Teknis Pelaksana Kegiatan kepada
pejabat perbendaharaan pada masing-masing satker dengan berpedoman dan tidak
terbatas pada kertas kerja Central Government Advisory.
- Menggali isu permasalahan yang dihadapi satker, dan informasi lainnya yang terkait.
Melalui kegiatan ini, diperoleh informasi umum mengenai pelaksanaan anggaran pada satker
sehingga KPPN Jambi, dan informasi lebih lanjut mengenai kendala, hambatan serta
feedback dari satuan kerja sehingga dapat melakukan mitigasi dalam rangka optimalisasi
pelaksanaan anggaran pada periode selanjutnya. Selanjutnya, KPPN Jambi akan kembali
melaksanakan One on One Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran kepada satuan kerja
untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran satker, dan mendukung ketercapaian peran
KPPN selaku Financial Advisor.


