Kegiatan bimbingan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024
dimaksudkan agar mendapatkan arahan yang sama dengan berdasarkan kepada
kebijakan-kebijakan akuntansi berbasis akrual dengan penggunaan standar akuntansi
pemerintah. Dengan bimbingan ini diharapkan satker mitra kerja dapat menyusun LK Triwulan
III Tahun 2024 dengan tepat dan benar sesuai denga prinsip penyusunan yaitu laporan
yang andal dan akuntabel.
Pendampingan penyusunan LK Triwulan III 2024 lingkup Poda Jambi dilaksanakan
berdasarkan Surat Tugas atas permintaan narasumber dari Kepala Bidang Keuangan Polda
Jambi nomor B/88/X/KEU./2024 tanggal 21 Oktober 2024. Kegiatan berupa bimtek
dilaksanakan pada,
Hari, Tanggal : Rabu, 22 Oktober 2024
Jam : 08.00 - 11.00
Tempat : Aula Lantai 4 Polda Jambi
Peserta : Para user modul pelaporan,
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bimbingan luring, dengan memberikan
materi secara langsung kepada para peserta kegiatan.
Materi yang disampaikan terkait proses penyusunan LK terbaru dan isu-isu yang
berkembang terkait akuntansi dan pelaporan keuangan satker.
Ada beberapa isu terkait pelaporan keuangan yaitu:
- Temuan – temuan BPK pada saat audit LKKL 2023 berkisar pada Temuan PNBP,
Temuan Belanja, Temuan PIutang PNBP dan Temuan Aset
- Upaya peningkatan kualitas LK satker dapat dilakukan dengan penyelesaian ToDoList,
Rekonsiliasi, Tutup Periode, Melakukan monitoring dan daftar rincian, melakukan telaah
LK dan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK 2023.
- Adanya pengembangan Otomasi Proses Pelaporan yakni otomasi SP2S dan SP3S,
Otomasi CaLK dan Otomasi NKS dan NKF,
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para mitra kerja KPPN Jambi, terutama dalam proses penyusunan laporan keuangan.