Kegiatan pemberdayaan UMKM Bulan November dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21
November 2024 pukul 14.00 WIB di lokasi usaha UMKM yaitu pada Bapak Afrizon. Beliau
merupakan salah satu debitur pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan
melalui Bank BRI. Kegiatan dibuka dengan pengenalan peran KPPN dalam melakukan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui
kegiatan survei langsung kepada debitur.
Setelah survei endline dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberdayaan UMKM
melalui penyampaian peran KPPN Jambi dalam Program Pemberdayaan UMKM Direktorat
Jenderal Perbendaharaan serta penjelasan terkait pembiayaan dari pemerintah yaitu UMi
dan KUR. KUR merupakan pembiayaan modal kerja kepada UMKM yang produktif dan layaktanpa agunan. Agunan dari pembiayaan KUR adalah usaha yang produktif. Penyalur dari
pembiayaan KUR adalah perbankan.
Pada kesempatan tersebut pegawai KPPN Jambi juga memberikan sedikit penjelasan terkait
implementasi sistem Digital Payment (Digipay) – Marketplace belanja pemerintah. Sistem ini
dirasa dapat meningkatkan pangsa pasar UMKM karena sistem Digital Payment –
Marketplace belanja pemerintah dapat diakses oleh instansi pemerintah yang sudah memiliki
dan menggunakan aplikasi Digipay. Digipay Satu merupakan platform markerplace
pemerintah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pengelolaan kas (Uang
Persediaan), peningkatan efisiensi pembelian barang/jasa operasional satuan kerja K/L,
pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja K/L, pemberdayaan UMKM
(vendor mitra satker K/L), dan keperluan audit.
Dalam rangka mewujudkan keberlanjutan program WBK, KPPN Jambi sebagai
penyelenggara pelayanan publik memastikan tidak adanya gratifikasi. Seluruh pelayanan di
KPPN Jambi bebas biaya. Untuk itu, apabila terdapat dugaan dan kejadian gratifikasi dapat
segera dilaporkan pada saluran pengaduan resmi KPPN Jambi. Pada pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Pemberdayaan UMKM, dicapai
beberapa hal yaitu sebgai berikut:
- UMKM memahami peran KPPN selaku pelaku monitoring dan evaluasi pembiayaan KUR
dan peserta program pemberdayaan UMKM;
- UMKM mengetahui dan memahami 2 (dua) pembiayaan modal kerja dari pemerintah yaitu
pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- UMKM mengetahui dan memahami salah satu program pemberdayaan UMKM Ditjen
Perbendaharaan yaitu Digipay Satu.
Kegiatan dilaksanakan dengan lancar, hal ini didukung dengan peran aktif peserta selama
jalannya kegiatan sampai dengan selesai. Kedepannya, kegiatan FGD seperti ini agar dapat
terus dilaksanakan secara optimal.