
Sumber: Dokumentasi KPPN Jambi, 14 Agustus 2025
Pada 14 Agustus 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jambi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik secara daring melalui Microsoft Teams. Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari para pihak yang berkepentingan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jambi, perbankan, akademisi, media massa, dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Jambi, Totok Suyanto, menyampaikan komitmen KPPN Jambi dalam memberikan layanan yang bebas biaya, transparan, dan menolak segala bentuk gratifikasi. Acara ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.
FGD ini membahas dua agenda utama yaitu peninjauan ulang standar pelayanan KPPN Jambi dan sosialisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Narasumber menekankan bahwa forum ini adalah wadah dialog partisipatif sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009 dan PMK-46/PMK.01/2021. Layanan KPPN Jambi yang dijelaskan mencakup penerbitan SP2D, layanan konsultasi, pendaftaran data supplier, dan berbagai persetujuan keuangan lainnya. Selain itu, inovasi unggulan seperti Bimbingan Hari Sabtu dan inovasi Gentala (pusat informasi daring) turut disampaikan. KPPN Jambi juga menegaskan komitmennya untuk melayani secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan, Inovatif), tanpa biaya, dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Terkait sosialisasi SMAP ISO 37001:2016, KPPN Jambi menjelaskan bahwa penerapan sistem ini didorong oleh tingginya tingkat korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengadaan barang/jasa. Tujuannya adalah untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, serta meningkatkan kepercayaan publik. Pelaksanaannya didasarkan pada prinsip 4 NO's (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality) dan menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia. Selama sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan apresiasinya, seperti Satuan Kerja BPDAS Batanghari dan TVRI Stasiun Jambi, yang memuji layanan KPPN Jambi yang cepat, tanggap, dan profesional. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menyatakan kepuasannya atas kemitraan yang baik selama ini.
Secara keseluruhan, kegiatan FGD ini berhasil mendapatkan masukan dan apresiasi dari para pemangku kepentingan. Masukan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan peningkatan kualitas layanan publik ini, diharapkan KPPN Jambi dapat memberikan kontribusi positif, seperti peningkatan capaian kinerja penyaluran APBN dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Notula ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPN Jambi, Totok Suyanto, dan Notulis, Muhammad Firdaus, pada 26 Agustus 2025.


