
Sumber: Dokumentasi KPPN Jambi, 4 Juli 2025
Pada 6 Agustus 2025, KPPN Jambi mengadakan acara evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja terbaik untuk periode Semester I 2025. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan APBN dan memberikan apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi satuan kerja dalam mengelola anggaran. Acara yang diadakan di KPPN Jambi ini didasari oleh beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Jambi, yang menekankan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong satuan kerja untuk mengoptimalkan kinerja anggaran. Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi menyampaikan pidato utama tentang "Capaian IKPA dan Digitalisasi Pembayaran". Dalam sesi ini, dipaparkan kinerja pelaksanaan anggaran di Kanwil DJPb Provinsi Jambi pada Semester I 2025 dan dijelaskan pemanfaatan inovasi pembayaran digital seperti Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Digipay.
Sesi inti acara adalah pemaparan hasil evaluasi IKPA oleh narasumber dari PTPN KPPN Jambi. Pemaparan ini mencakup analisis capaian indikator, identifikasi kendala yang dihadapi, serta strategi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran. Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat memberikan umpan balik, menyampaikan masalah, dan berbagi praktik terbaik. Sebagai puncaknya, penghargaan diserahkan kepada satuan kerja terbaik, yang diharapkan dapat menjadi motivasi dan menciptakan semangat kompetitif yang sehat.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya. Tingginya kehadiran perwakilan satuan kerja menunjukkan antusiasme terhadap peningkatan kinerja dan pemanfaatan inovasi digital. Penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satuan kerja tentang capaian kinerja mereka, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan memperkuat koordinasi antara KPPN Jambi dengan seluruh satuan kerja. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.


