Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota oranisasi tersebut sehingga membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya. Sistem makna ini merupakan karakteristik yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Kementerian Keuangan memiliki lima budaya organisasi yang wajib dijalankan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Lima budaya tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2013, yang terdiri dari:
- Satu informasi setiap hari
- Dua menit sebelum jadwal
- Tiga salam setiap hari
- Rencanakan, kerjakan, monitoring, dan tindaklanjuti
- Ringkas, rapi, resik, rawat, rajin.
Sejalan dengan budaya Kementarian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan merancang grand design budaya organisasi di lingkungan DJPb tahun 2018-2020. Budaya tersebut dikenal dengan SMILE-C, yaitu sebagai berikut: