Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten merupakan instansi vertikal Kementerian Keuangan yang bertugas untuk menyalurkan dana APBN untuk wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali. Pagu yang dikelola KPPN Klaten adalah sebesar 2,3 Triliun. Dari Pagu tersebut sebesar 1,1 Triliun atau 48,9% merupakan dana belanja transfer ke daerah. Untuk Kabupaten Klaten belanja transfer daerah adalah sebesar Rp. 610.829.268.000,-, yang terdiri dari DAK Fisik, Dana Desa dan BOP dan BOS. Pagu DAK Fisik kabupaten Klaten adalah sebesar Rp. 72.709.235.000,-. DAK Fisik tersebut terdiri dari 7 Bidang yang terbagi menjadi 19 Subbidang. Realisasi belanja s.d. 31 Agustus 2022 adalah sebesar Rp. 17.784.339.872,- atau sebesar 24,5%. Data secara rinci sebagai berikut:
Berdasar data diatas dapat kita perhatikan bahwa realisasi s.d 31 Agustus 2022 sebesar 24,5 %. Realisasi ini termasuk masih rendah, dikarenakan Pemda Klaten melakukan addendum kontrak untuk menyesuaikan tarif PPN sesuai ketentuan peraturan yang terbaru.
Penulis : Sumadi KPPN Klaten
Catatan : Tanggal 22-09-2022 realisasi telah mencapai 44%