Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Cair Serentak, Gaji 13 Untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

KPPN Kolaka telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketigabelas (Gaji 13) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur pada hari Senin kemarin (10/8).

“Alhamdulillah kami bisa mencairkan secara serentak untuk 1.958 PNS dan anggota POLRI pada 45 satker vertikal dengan nominal sebesar Rp7,7 miliar lebih” ungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman melalui rilis online Senin (10/8).

Besarannya adalah sebesar penghasilan gaji pada bulan Juli yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan/umum. Berbeda dengan pembayaran THR, Gaji 13 kali ini juga diberikan kepada para pejabat eselon I dan II. Namun untuk pejabat negara seperti Presiden, Wapres, Menteri/Kepala lembaga, Kepala Daerah dan Legislatif tidak diberikan. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Pemghasilan Ketigabelas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai NonPNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Hal ini dimaksudkan sebagai stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi bagi para ASN dengan memperhatikan rasa kemanusiaan dan empati kepada sesama dengan  memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Diharapkan pencairan gaji 13 tersebut dapat menambah daya beli masyarakat, yang akan  meningkatkan permintaan barang dan jasa dan pada akhirnya membantu upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19” tambah Arief.

Sebagaimana diketahui, ekonomi nasional pada triwulan II 2020 ini mengalami kontraksi sebesar minus 5,32%. Di tengah sektor lain yang masih belum pulih, APBN diharapkan menjadi roda penggerak perekonomian nasional. Pemerintahpun telah bertekad untuk menjadikan triwulan III ini sebagai momentum untuk bangkit, dan belanja pemerintah pada kuartal ini digenjot secara maksimal. Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan dan KPPN mencanangkan tagline “Jalankan APBN, Kejar Pencairan”.

“Khusus di wilayah kerja KPPN Kolaka, kami masih punya tanggungan belanja negara sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar Rp234 miliar lebih untuk satker pusat serta Rp264 miliar lebih untuk DAK Fisik dan Dana Desa” ungkap Arief seraya mengharapkan para pengguna anggaran baik pusat maupun daerah untuk memanfaatkan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan tersebut secara cepat, tepat dan akuntabel. [Kolaka Pos, 11 Agustus 2020]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI