Pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Capaian Output Dan Reformulasi IKPA serta Aplikasi Sakti Web kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Kolaka secara daring melalui aplikasi zoom. Satuan kerja yang mengikuti acara ini terdiri dari instansi vertikal pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berada di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara. Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Program Anti Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan WBBM tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan dan menyamakan persepsi atas kewajiban satuan kerja atas kewajiban pelaporan output tahun anggaran 2021 serta overview modul pelaksanaan aplikasi Sakti kepada satuan kerja.
Kepala KPPN Kolaka, Bapak Arief Rokhman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaporan data capaian output tahun 2021 dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Pelaporan data capaian output juga merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, data capaian output dipergunakan dalam rangka penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja Kementerian/Lembaga yang menerima dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaporan data capaian output ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum dimana masyarakat akan mengetahui hasil dari penggunaan dana APBN berupa output yang dicapai oleh Kementerian/Lembaga. Sebagai contoh adalah output siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah Madrasah. Jika pada suatu Madrasah terdapat target 200 siswa penerima BOS maka Madrasah tersebut wajib menyampaikan data penerima BOS setiap bulannya kepada KPPN Kolaka. Hal ini dilakukan agar Madrasah dapat benar-benar merealisasikan anggaran BOS sesuai dengan target yang ditentukan sampai dengan akhir tahun yaitu 200 siswa. Jika ternyata pada akhir tahun target tersebut tidak tercapai, maka Madrasah tersebut harus menyampaikan alasan mengapa target tersebut tidak tercapai. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan baik dari sisi internal satuan kerja itu sendiri maupun oleh pihak eksternal seperti Inspektorat Jenderal, BPK atau BPKP.
Pada acara tersebut juga disampaikan mengenai perkembangan Aplikasi SAKTI Web yang menurut rencana akan diterapkan secara penuh pada tahun ini kepada seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Kolaka. Penerapan Aplikasi SAKTI Web ini diharapkan dapat mempermudah satuan kerja dalam menyusun perencanaan anggaran, realisasi maupun pelaporan sehingga APBN yang bersumber dari pajak tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif, akuntabel dan transparan.



