KPPN Kolaka berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat 2 nasional dalam penggunaan uang persediaan melalui digital payment marketplace pemerintah untuk KPPN Tipe A2. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Nomor: KEP-109/PB/2021. Adapun peringkat pertama diraih oleh KPPN Singaraja, Bali dan peringkat ketiga oleh KPPN Tarakan, Kalimantan Utara.
“Alhamdulillah, patut disyukuri berkat sinergi dan dukungan mitra kerja KPPN Kolaka, perbankan dan vendor UMKM di Kolaka, kami mendapatkan penghargaan tingkat nasional” ujar Arief Rokhman, Kepala KPPN Kolaka seusai Rapat Koordinasi Sistem Marketplace Pemerintah bersama Dinas Koperasi UMKM Kab. Kolaka dan Pegdaian Cabang Kolaka Rabu 19/5.
“Ini juga menunjukkan bahwa Kolaka mampu bersaing dengan daerah-daerah lain yang lebih maju dalam pengembangan ekonomi digital seperti di Jawa misalnya” tambahnya.
Sebagai informasi, digital payment marketplace pemerintah merupakan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yang terintegrasi mulai dari proses pengadaan sampai barang/jasa diterima, pembayaran hingga pelaporan/pertanggungjawabannya. Tujuannya adalah menyediakan sistem pembayaran pemerintah yang efektif dan efisien, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara dan peningkatan kualitas pengelolaan kas negara, sejalan dengan kebijakan ekonomi digital.
“Mirip-mirip dengan platform marketplace umumnya yang kita kenal seperti Tokopedia, Bukalapak dan lain-lain, tapi ini punya pemerintah dan digunakan oleh instansi pemerintah” jelas Arief
Digital payment marketplace pemerintah yang saat ini masih dalam masa ujicoba, diterapkan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penggunaan uang persediaan atau uang muka yang dikelola oleh Bendahara Instansi Pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan nantinya digital payment marketplace ini digunakan untuk seluruh metode pembayaran satuan kerja pemerintah.
Dalam rangka pengembangan ke depannya, KPPN Kolaka bekerjasama dengan Perbankan (BRI, Mandiri dan BNI) sebagai penyedia platform, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembina UMKM di daerah dan beberapa Lembaga pembiayaan yang menangani UKM seperti Pegadaian akan terus melakukan upaya untuk perluasan implementasi digital payment marketplace. Salah satunya adalah sosialisasi tentang marketplace pemerintah dalam waktu dekat ini kepada para vendor khususnya UMKM. Ini dimaksudkan agar UMKM di daerah memiliki pemahaman yang baik tentang marketplace pemerintah, memiliki kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan ekonomi digital serta nantinya bergabung dalam sistem marketplace pemerintah. Sehingga mereka mendapatkan kesempatan, perluasan pangsa pasar dan potensi untuk menjadi rekanan dalam proses pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.
“Potensinya cukup besar, dimana tahun anggaran 2021 ini sekitar Rp110 miliar yang harus dibelanjakan satker sampai Desember nanti” ungkap kepala KPPN Kolaka. “Dan saya harapkan tidak diambil vendor dari luar daerah, karena sistem ini terbuka bisa diikuti oleh seluruh rekanan di wilayah Indonesia, syukur kalau malah bisa bersaing merebut kue APBN dari daerah lain” tambahnya.
Karena itu saya harapkan sebanyak-banyaknya vendor khususnya UMKM di Kolaka bergabung dalam marketplace pemerintah.
“Pendaftaran ini gratis dan tidak ada biaya administrasi apapun, modal terpenting bisa internet” tegas Arief
Lebih lanjut beliau mengharapkan semua pihak yang terkait seperti satuan kerja pemerintah, pemda, perbankan, dan dunia usaha memberikan dukungan terbaiknya untuk kesuksesan digital payment marketplace pemerintah di Kolaka ini. [Kolaka Pos, 20 Mei 2021]