Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran dan Digitalisasi Pembayaran APBN

Intress KPPN Kolaka telah melaksanakan kegiatan pelaksanaan sosialisasi langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran dan digitalisasi pembayaran APBN pada hari Selasa, 12 September 2023 pukul 09.30 WITA s.d. selesai bertempat di aula KPPN Kolaka. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas (spending better) ini dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Kolaka. Adapun materi yang disampaikan meliputi:

  1. monitoring evaluasi digitalisasi pembayaran APBN dan overview Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; dan
  2. Evaluasi Pelaksanaan Angggaran (EPA) Triwulan III Tahun 2023 dan Pembayaran Tunjangan Kinerja.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Kolaka, Bapak Setyawan mengucapkan terima kasih atas sinergi dan bantuannya, penyerapan anggaran pada KPPN Kolaka hingga saat ini telah mencapai 67,2%, di atas capaian nasional yang masih sebesar 56,2%. Beliau juga menyampaikan bahwa mengingat sudah mendekati akhir tahun anggaran 2-23, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA) Triwulan III bersama dengan saker dalam rangka mengharmonisasi sekaligus me-refresh terkait persiapan langkah-langkah akhir tahun (LLAT). Oleh karena itu, beliau juga mengajak untuk menjaga kesehatan. Walaupun pandemi sudah berakhir, namun kegiatan-kegiatan ke depan semakin padat.

Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan seklias overview terkait PMK 62 Tahun 2023. Melalui peraturan tersebut, terdapat beberapa perubahan di antaranya: simplifikasi pengelolaan, modernisasi pembayaran, serta penegasan kembali terkait jabatan fungsional yang terwujud dalam implementasi TTE pada Aplikasi SAKTI, pelaksanaan belanja melalui Digipay, maupun pembayaran pada penyedia dapat dilakukan hingga dua ratus juta rupiah melalui UP/TUP.

Materi pertama dibawakan oleh Saudara Malik Arifin, PTPN KPPN Kolaka yang menyampaikan ketentuan dalam PMK 62 Tahun 2023 dengan fokus pada mekanisme pelaksanaan anggaran diantaranya terkait pejabat perbendaharaan, komitmen, pengujian dan penyelesaian tagihan, serta digitalisasi pengelolaan APBN. Selanjutnya materi terkait evaluasi pelaksanaan anggaran Triwulan III Tahun 2023 dan pembayaran tunjangan kinerja disampaikan oleh Bapak Miftahul Ulum, Kepala Seksi PDMS KPPN Kolaka. Adapun pokok-pokok EPA Triwulan III meliputi penganggaran; realisasi dan RPD bulanan; pengawalan eksekusi belanja; tata kelola, administrasi, dan isu terkini; IKPA; proyeksi capaian output; temuan BPK; dan pending matters. Materi terakhir adalah berupa garis besar petunjuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada K/L melalui Aplikasi Gaji.

Satker juga diingatkan terkait Quality Assurance Pengelolaan Anggaran khususnya terkait pembayaran tunjangan kinerja. Salah satunya adalah terkait indikasi fraud yang kemungkinan terjadi dalam pelaksanaannya.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI