Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2023

Indonesian Treasury (InTress) KPPN Kolaka melaksanakan kegiatan penandatangangan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat pada hari Senin, 26 Februari 2024 bertempat di Aula KPPN Kolaka. Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai KPPN Kolaka, perwakilan BKAD Kabupaten Kolaka, perwakilan BKAD Kabupaten Kolaka Utara, dan perwakilan BKAD Kolaka Timur meliputi agenda:

  1. pemaparan prinsip, formulasi, dan ketentuan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH)
  2. penandatanganan BAR pajak pusat atas belanja daerah periode Semester II Tahun 2023.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan oleh Kepala KPPN Kolaka, Setyawan, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Mitra KPPN Kolaka atas capaian realisasi penyaluran TKD wilayah Kolaka Raya yang ditahun 2023 Kabupaten Kolaka Timur berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, serta ajakan dan himbauan untuk terus bersama-sama menjaga integritas, dan menghindari tindakan fraud.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Kolaka yang menyampaikan overview Prinsip, Formulasi, dan Ketentuan Penyaluran DBH serta ketentuan penyaluran dan syarat salurnya. Selanjutnya disampaikan realisasi pengalokasian DBH tahun 2023 serta perkembangan alokasi DBH dalam tiga tahun terakhir. Selanjutnya dilaksanakan bersama Penandatangan Berita Acara Rekonsilisasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2023 antara KPPN Kolaka dan Perwakilan Pemda Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur.

Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2023 memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para undangan mengenai pelaksanaan pengelolaan dan penyaluran DBH Tahun 2024 serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam percepatan penyaluran TKD tahun 2024. Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Periode Semester II Tahun 2023 Pemda dapat segera menyampaikan BAR dimaksud sebagai salah satu syarat penyaluran DBH Pajak. Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Daerah akan segera berkoordinasi dengan KPP Pratama Kolaka untuk proses penandatanganan Berita Acara Rekonsilisasi dengan perwakilan KPP Pratama Kolaka yang selanjutnya nanti akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI