Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Kegiatan Diseminasi PKN STAN serta Sinergi Campaign Island of Integrity dan Gerakan Antikorupsi

Indonesian Treasury (InTress) KPPN Kolaka telah melaksanakan Kegiatan Diseminasi PKN STAN, serta Sinergi Campaign Island of Integrity dan Gerakan Antikorupsi pada hari Selasa, 27 Februari 2024 pukul 09.00 -12.00 WITA pada Madrasah Aaliyah Negeri (MAN) 1 Kolaka dengan materi:

  1. Diseminasi PKN STAN,
  2. Sinergi Campaign Island of Integrity,
  3. Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi, dan
  4. Sasaran Strategi Organisasi KPN Kolaka.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Kepala MAN 1 Kolaka, Guru Pendamping, serta Para Siswa MAN 1 Kolaka tersebut dibuka oleh Master of Ceremony, diawali dengan doa serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia. Kegiatan selanjutnya yaitu sambutan yang disampaikan oleh Wakil MAN 1 Kolaka, Bapak Santiadji Bende. Bapak Santiadji menyampaikan apresiasi KPPN Kolaka karena kegiatan Diseminasi PKN STAN, serta Sinergi Campaign Island of Integrity dan Gerakan Anti Korupsi dilaksanakan di MAN 1 Kolaka dan berharap kegiatan serupa yang melibatkan para siswa MAN 1 Kolaka bisa terus dilaksanakan. Bapak Santiadji juga menyampaikan pesan kepada seluruh siswa MAN 1 Kolaka untuk sungguh-sungguh menyimak setiap materi yang diberikan karena akan sangat berguna untuk menambah wawasan mengenai keuangan dan perbendaharaan negara. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian opening remark yang disampaikan oleh Kepala KPPN Kolaka, Bapak Setyawan. Bapak Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi terkait keuangan dan perbendaharaan negara sekaligus pengenalan kepada para Siswa MAN 1 Kolaka mengenai penyebaran island of integrity serta anti korupsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh fasilitator dari Tim KPPN Kolaka, materi pertama yang disampaikan yaitu pengenalan APBN dan strategi organisasi KPPN Kolaka yang disampaikan oleh Destania Rizky Yovianti. Desta menyampaikan bahwa sebagian fasilitas umum di lingkup Kolaka Raya merupakan hasil dari pendanaan APBN seperti sekolah, jembatan, bandara, dan jalan. Desta menjelaskan APBN merupakan rencangan keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berisi mengenai daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari sampai dengan 31 Desember). Desta menyampaikan terdapat beberapa kategori belanja negara yaitu pelayanan umum, pertahanan, ketertiban keamanan, ekonomi, dan lain sebagainya. Desta juga menyampaikan terdapat 3 (tiga) fungsi APBN yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi, dan terdapat 3 (tiga) tujuan APBN yaitu sebagai pedoman negara melakukan penerimaan dan pengeluaran, meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat, serta koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintahan dan membantu mencapai tujuan fiskal. Desta menyampaikan juga mengenai tugas Menteri Keuangan yaitu sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) dengan tugas mengelola keuangan negara dalam arti seluruhnya. Tugas KPPN Kolaka yaitu sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Keuangan di daerah dalam rangka melaksanakan penyaluran, pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara di wilayah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Kolaka Utara. Desta juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian Keuangan salah satunya yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Desta menyampaikan, bahwa KPPN Kolaka sebagai sebuah organisasi yang baik akan merancang strategi dengan memperhatikan faktor internal berupa keunggulan dan kelemahan, serta faktor eksternal berupa peluang dan ancaman, Strategi Organisasi merupakan pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan utama atau kebijakan organisasi dengan rangkaian tindakan dalam sebuah pernyataan yang saling mengikat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip umum untuk mencapai misi organisasi. Dalam hal ini, KPPN Kolaka mempunyai strategi organisasi yaitu peningkatan kualitas layanan kepada stakeholder dengan mengoptimalkan pelayanan, dan meningkatkan kapasitas pegawai sebagai treasurer untuk mengatasi tantangan dengan memberikan solusi terbaik melalui kegiatan pelatihan.

Kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi mengenai Diseminasi PKN STAN yang disampaikan oleh Ian Rialdy Abuston Muhammaddong. Ian menyampaikan Politeknik Keuangan Negara STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang memiliki 3 (tiga) program studi yaitu Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik. Lama Pendidikan untuk program Sarjana Terapan adalah 8 (delapan) semester dan penyelenggaraan pendidikan akan diasramakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKN STAN. Terdapat beberapa jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Jalur reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah
Daerah. Jalur kewilayahan adalah adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari 117 Kabupaten/Kota di 16 wilayah Provinsi Program Afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya, atau Pemerintah Daerah. Sedangkan Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah, ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai di pemerintah daerah mitra kerja sama. Pembiayaan Jalur Pembibitan dilaksanakan dengan mekanisme cost sharing antara PKN STAN dengan Pemerintah Daerah mitra.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi mengenai korupsi dan island of integrity yang disampaikan oleh Mila Lisniwati. Mila menyampaikan korupsi adalah suatu perilaku yang biasanya terjadi dengan adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi adalah perilaku yang melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral yang dapat terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah maupun swasta. Terdapat 6 (enam) jenis korupsi yaitu penyuapan yaitu tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi atas kesepakatan bersama, penggelapan yaitu tindakan dengan sengaja menguasai secara melawan hukum atas suatu benda yang seluruhnya atau sebagian merupakan kepunyaan rakyat dan menimbulkan kerugian negara, gratifikasi yaitu pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan lainnya dengan maksud mempermudah penggunaan jasa, pemerasan yaitu jenis korupsi yang melibatkan aparat dengan melakukan pemaksaan untuk mendapatkan keuntungan sebagai imbal jasa pelayanan yang diberikan, penyalahgunaan wewenang yaitu penggunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan dengan melampaui wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang, dan curang yaitu perbuatan ingin memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha.

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI