Pada tanggal 17 April 2025, KPPN Kotabaru menyelenggarakan kegiatan One On One Meeting Pemutakhiran RPD Halaman III DIPA Triwulan II 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi RPD Halaman III DIPA dan membahas target belanja satuan kerja pada Triwulan II yang akan dituangkan pada RPD Halaman III DIPA.
Kepala KPPN Kotabaru, Bapak Sugeng Widodo, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemenuhan target belanja pada Triwulan II, terutama untuk belanja modal. Beliau mengajak seluruh pejabat pengelola keuangan satker untuk bersama-sama menjalankan langkah-langkah strategis dalam pencapaian target belanja melalui tiga pendekatan utama:
-
Melakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
-
Melakukan Akselerasi Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek
-
Meningkatkan Kualitas Belanja melalui Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Belanja (Value for Money)
Selanjutnya, Kepala Seksi PDMS, Bapak Hermawan GM, menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja dalam rangka pemutakhiran RPD Halaman III DIPA Triwulan II 2025. Perlu diingat bahwa batas waktu pemutakhiran RPD pada Halaman III DIPA untuk Triwulan II adalah paling lambat tanggal 22 April 2025, sebagaimana telah ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPPN Kotabaru untuk memastikan kualitas perencanaan anggaran dan mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran pada Triwulan II Tahun Anggaran 2025.