FGD dan Bimtek Penyaluran DAU Specifik Grant TA 2026
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah Kabupaten Kotabaru merupakan
instrumen krusial dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan
keberlangsungan pelayanan publik di tingkat Kabupaten Kotabaru. Dalam rangka
implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026, KPPN Kotabaru
menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis
Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specifik Grant TA 2026 bertempat di Ruang
Rapat BPKAD Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (23/6). Hadir dalam kegiatan ini,
Kepala BPKAD Kabupaten Kotabaru, Bapak Risa Ahyani, SE, M.Si, Perwakilan dari
Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru, Perwakilan SKPD pengampu DAU Specific
Grant, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan dari Kelurahan. Dalam Sambutannya,
Kepala BPKAD mengharapkan agar setelah kegiatan FGD dan Bimtek dapat dilakukan
akselerasi atas pemenuhan dokumen syarat salur sehingga proses penyaluran DAU
Specifik Grant TA 2026 dapat berjalan secara optimal. Selanjutnya Kepala KPPN
Kotabaru menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan atas proses penyaluran
DAU Specifik Grant TA 2026. Pada sesi selanjutnya disampaikan materi PMK Nomor 35
Tahun 2026 dan Bimtek Penyaluran DAU Specifik Grant TA 2026 oleh Ibu Siti Fatimah
selaku Kepala Seksi Bank KPPN Kotabaru. Agenda kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi
oleh seluruh peserta kegiatan. Seluruh peserta kegiatan dengan antusias mengikuti
setiap materi hingga akhir kegiatan.
#kppnkotabaru #intress





