Badan Sertifikasi TÜV Rheinland menyatakan bahwa seluruh KPPN yang menjadi
sampel audit, dinyatakan lulus Resertifikasi SMM ISO 9001:2015 dengan hasil Zero
Finding tanpa temuan mayor/minor. Berdasarkan hasil tersebut, seluruh KPPN
termasuk salah satunya KPPN Kotabaru direkomendasikan untuk tetap menggunakan
Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan SNI ISO 9001:2015 tahun
2024-2027. Hal ini menjadi salah satu komitmen DJPb dalam meningkatkan kualitas
sistem manajemen serta tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan adanya Resertifikasi SMM ISO 9001:2015, KPPN Kotabaru berkomitmen untuk
terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara prima kepada stakeholders
dengan tetap menjaga integritas.





