Mengenal Pinjaman Luar Negeri
Negara berkembang adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material tingkat rendah. Walaupun ada beberapa indicator dalam menentukan suatu negara termasuk berkembang atau tidak, akan tetapi tidak ada standart pasti yang ditetapkan secara Internasional untuk sebuah Negara disebut Negara berkembang. Ada Negara yang memiliki tingkat pembangunan dan standart hidup rata rata lebih tinggi dari Negara lain akan tetapi masih sama sama termasuk dalam Negara berkembang.
Indonesia sendiri masih termasuk dalam Negara berkembang, terutama bila melihat beberapa indicator, seperti dari tingkat kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi. Menurut Badan Pusat statistic angka kemiskinan pada tahun 2019 tercatat sebesar 9,22% atau setara dengan 24,79 juta orang.Indeks pendidikan tahun 2019 juga bila dibandingkan dengan Negara ASEAN lainya juga cukup rendah, Indonesia ada di posisi ketujuh di ASEAN dengan skor 0,622. Rendahnya tingkat pendidikan tersebutlah yang mengakibatkan rendahnya daya saing, atau dapat dikatakan sumber daya manusia di Indonesia belum mempuni. Pembangunan infrastruktur juga masih belum merata di seluruh wilayah, hal tersebut mengakibatkan perbedaan yang cukup besar dalam biaya hidup di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal hal tersebutlah yang menjadi alasan pemerintah untuk semakin mempercepat penguatan ekonomi dan pembangunan nasional, dan untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan belanja yang besar. Belanja yang besar pasti juga membutuhkan pendapatan yang besar juga, akan tetapi untuk saat ini sumber pendapatan Indonesia mulai dari Perpajakan, Bea Cukai, PNBP, dan Hibah masih belum mampu untuk menutupi semua belanja. Maka dari itu Negara perlu dana lain untuk menambah kurangnya dana yang digunakan membiayai belanja tersebut. Salah satu sumber dana alternative yang digunakan oleh Negara berkembang adalah dengan melakukan pinjaman luar negeri.
Pinjaman dari luar negeri sendiri menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 10 tahun 2011 tentang tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah adalah setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Indonesia sendiri tercatat pada Januari 2020 mempunyai utang luar negeri senilai 4.817,5 triliun. Angka tersebut mungkin terdengar sangat banyak, akan tetapi berdasarkan UU, jumlah tersebut masih dalam batas normal. Berdasarkan UU utang luar negeri harus berada dibawah 60% dari PDB, dan jumlah 4.817,5 T masih diposisi 30% terhadap PDB. Bila dibandingkan dengan Negara lain, rasio utang luar negeri Indonesia dapat dikatakan terjaga bahkan kecil. Beberapa Negara tetangga seperi Philipina, Jepang, dan Singapura memiliki rasio utang terhadap PDB nya melampaui 30%.
Selain itu angka deficit Indonesia juga masih aman di angka 2,7 pada dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekeitar 5,2 tahun 2019. Pada awal juga disebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia memang masih cukup tinggi, akan tetapi angka tersebut sudah mengalami penurunan dari beberapa tahun sebelumnya yang mencapai 9,82%.
Pembangunan Nasional juga sedang gencar dilakukan, terlihat beberapa tahun belakangan ini, banyak infrastruktur yang baru dibangun. Mulai dari MRT, Jalan TOL diberbagai daerah, Sekolah di daerah terpencil, Bendungan, ataupun Jembatan baru. Kali ini pemerintah tidak hanya berfokus melakukan pembangunan di pusat, justru pembangunan nasional ini bertujuan untuk menyetarakan infrastruktur diseluruh daerah Indonesia.
Sekarang ini pemerintah sebagai motor pengerak pembangunan nasional mengupayakan dengan berbagai cara agar sumberdaya yang dimiliki dapat dioptimalkan, dan dapat dikelola demi kepentingan seluruh bangsa.Dan setiap rupiah utang yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang. Jadi intinya utang adalah hal yang baik apabila dikelola dengan baik.