KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah

KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah (KPPN KPH) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada satuan kerja pengguna layanan pinjaman dan hibah. Sebagai bagian dari transparansi kinerja dan akuntabilitas publik, pada Triwulan III Tahun 2025 (Juli–September), KPPN KPH kembali melaksanakan survei kepuasan layanan. Survei ini dilakukan secara online kepada pengguna layanan dengan menjaga kerahasiaan responden, menggunakan instrumen skala penilaian 1 sampai dengan 5. 

Hasil survei menunjukkan bahwa layanan KPPN KPH mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari para pengguna layanan. Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai skor 4,91 dari 5, menegaskan bahwa layanan KPPN KPH dinilai sangat baik, terutama dalam aspek kemudahan pelayanan, kecepatan proses, kejelasan prosedur, serta sikap profesional dan responsif dari petugas layanan.

Di sisi lain, komitmen KPPN KPH dalam menjaga integritas layanan juga tercermin melalui hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang mencapai 4,97 dari 5.

Responden menilai bahwa proses pelayanan KPPN KPH bersih dari pungutan liar, tidak terdapat praktik perantara atau kecurangan, serta seluruh pelayanan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelayanan KPPN KPH juga dinilai inklusif dan nondiskriminatif, sebagaimana tercermin melalui nilai Indeks Inklusivitas sebesar 4,96 dari 5. Responden menilai bahwa layanan dapat diakses secara adil oleh seluruh satuan kerja tanpa perbedaan perlakuan serta informasi layanan diberikan secara terbuka dan setara.

Secara keseluruhan, tingkat kepercayaan dan kepuasan pengguna layanan terhadap KPPN KPH meningkat, yang ditunjukkan melalui Indeks Kepuasan Umum sebesar 4,97 dari 5, atau kategori “Sangat Puas”. Hasil ini memperlihatkan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar operasional, tetapi juga memenuhi ekspektasi pengguna dalam hal transparansi, aksesibilitas, kepastian, dan integritas layanan.

KPPN KPH menyampaikan terima kasih atas partisipasi para responden dalam survei ini. Masukan yang diberikan menjadi bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan, termasuk pengembangan layanan berbasis digital, peningkatan kualitas komunikasi layanan, serta penyederhanaan proses layanan agar lebih cepat, mudah, dan efisien.

KPPN KPH berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang kompeten, bersih, inklusif, dan berdampak nyata bagi pengelolaan pinjaman dan hibah dalam lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search