KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Laporan Kinerja KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah Tahun 2022

Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus mengupayakan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Pinjaman dan Hibah sebagai bagian dari unit pemerintahan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2022 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah.

Penyusunan LAKIN KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah tahun 2022 ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas akan keberhasilan, kegagalan atau hambatan-hambatan serta solusi yang telah didapatkan terkait capaian kinerja KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah pada Tahun 2022. Seperti diketahui, pada tahun 2022 kita masih menghadapi dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa implikasi besar bagi perekonomian nasional, sehingga untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, berbagai kebijakan dan penyesuaian dilaksanakan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

 

 Unduh Lakin KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah Tahun 2022

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search