KPPN Kudus
Jalan Mejobo No.129 Kudus 59319

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah

SEJARAH KPPN KUDUS


Sejarah KPPN Kudus berawal pada tahun 1967 dengan berdirinya Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Kudus beralamat di Jalan A. Yani No. 29 Kudus. Pada tahun 1976 Direktorat Jenderal Anggaran meninjau kembali struktur organisasi di daerah, dan sejak tahun 1976 Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Kudus berubah menjadi Kantor Kas Negara (KKN) Kudus dengan alamat di Jalan A. Yani No. 29 Kudus.

Pada Tahun 1990 Direktorat Jenderal Anggaran mengadakan perubahan struktur organisasi kembali dengan adanya penggabungan Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dengan Kantor Kas Negara (KKN) menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharan dan Kas Negara.  Dengan demikian Kantor Kas Negara Kudus dinaikkan statusnya menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Kudus type D.
 
Atas kebijakan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Anggaran, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1/KMK.01/1997 tanggal 2 Januari 1997, sejak tanggal 01 Oktober 1997 KPKN Kudus dinyatakan ditutup dan beban tugas KPKN Kudus yang meliputi wilayah Kab. Kudus dan Jepara dilimpahkan ke KPKN Pati.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 442/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 dan Keputusan Direktur Jenderal Anggaran No. KEP-34/A/2001 tanggal 1 Agustus 2001 tentang Penetapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Anggaran, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, dan Kantor Verifikasi Pelaksanaan Anggaran. Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Kudus dibuka kembali pada awal Desember 2001 dengan beralamat di Jalan A. Yani No. 29 Kudus dengan wilayah kerja meliputi Kab. Kudus , Kab. Jepara, dan Kab. Demak, jika dibandingkan dengan saat penutupan tanggal 01 Oktober 1997 wilayah kerja KPPN Kudus bertambah 1 (satu), yaitu Kabupaten Demak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 23 Juni 2004 No. 303/KMK.01/2004 KPKN Kudus berubah nomenklaturnya menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus. KPPN Kudus  merupakan KPPN Tipe A yang terdiri dari 1 (satu) Sub Bagian Umum dan 5 (lima) Seksi yaitu : Seksi Perbendaharaan I, Seksi Perbendaharaan II, Seksi Bank dan Giro Pos, Seksi Persepsi, Seksi Verifikasi dan Akuntansi.

Berdasar Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 238/KM.1/2004 tanggal 10 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 149/KM.1/2003 Tentang Persetujuan Pelaksanaan Tukar Menukar Aset Milik Direktorat Jenderal Anggaran di Semarang dan Kudus dengan Aset Pengganti yang Akan disediakan oleh CV. Sri Jaya Motor, maka sejak akhir bulan Desember 2004 KPPN Kudus yang semula beralamat di Jalan A. Yani No. 29 Kudus pindah ke Jalan Raya Mejobo Kudus.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

 

Search