Jl. Moch. Toha Desa Kasturi - Kuningan

Berita

Seputar KPPN Kuningan

Merekam Kinerja Anggaran 2025 dari Awal hingga Akhir Tahun di lingkup KPPN Kuningan

Tahun 2025 merupakan periode yang menuntut pengelolaan keuangan negara secara cermat, adaptif, dan kredibel di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Memasuki awal Tahun Anggaran 2025, pemerintah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan penguatan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara dikelola secara lebih selektif, tepat guna, dan berorientasi pada hasil, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam konteks tersebut, pelaksanaan anggaran di wilayah kerja KPPN Kuningan diarahkan untuk tetap berjalan secara tertib, terukur, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip efisiensi yang dicanangkan sejak awal tahun. Penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh satuan kerja dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sementara KPPN Kuningan berperan aktif dalam mengawal proses pencairan dana agar selaras dengan kebijakan efisiensi tersebut. Kebijakan efisiensi ini tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kualitas belanja negara. Melalui pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan terencana, realisasi anggaran Tahun 2025 diharapkan dapat tetap mendukung kinerja pemerintah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah kerja KPPN Kuningan.

 

Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Kuningan memegang peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Pada Tahun Anggaran 2025, KPPN Kuningan melayani 71 satuan kerja dengan total pagu anggaran sebesar Rp5.226.270.537.000. Pagu anggaran tersebut terdiri atas dua kelompok utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp810.160.985.000 yang dikelola oleh 68 satuan kerja, serta Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp4.416.109.552.000 yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.

Ditinjau dari sisi pagu anggaran, Belanja Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024. Pada TA 2024, total pagu Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp1.009.296.375.000, sedangkan pada TA 2025 menurun menjadi Rp809.933.152.000. Penurunan pagu tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi Belanja Barang, yang dari Rp435.173.357.000 pada TA 2024 menurun menjadi Rp175.826.752.000 pada TA 2025. Sementara itu, Belanja Pegawai mengalami peningkatan, dari sekitar Rp546 miliar pada TA 2024 menjadi Rp596 miliar pada TA 2025. Selain itu, Belanja Modal juga menunjukkan kenaikan, dari sekitar Rp27 miliar pada TA 2024 menjadi Rp37 miliar pada TA 2025. Sementara itu, pagu anggaran Transfer ke Daerah pada Tahun Anggaran 2025 tetap terjaga pada level yang relatif stabil dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024, masing-masing sebesar sekitar Rp4,59 triliun dan Rp4,42 triliun.

 

Tulisan ini bertujuan untuk merekam perjalanan realisasi anggaran Tahun 2025 di wilayah kerja KPPN Kuningan, mulai dari awal hingga akhir tahun anggaran. Dengan menelaah perkembangan realisasi anggaran per triwulan, diharapkan dapat tergambar dinamika pelaksanaan APBN, tantangan yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan KPPN Kuningan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

 

Triwulan I (Januari–Maret 2025): Fondasi Awal Pelaksanaan Anggaran

Pada awal Tahun Anggaran 2025, realisasi anggaran di wilayah kerja KPPN Kuningan menunjukkan pola yang mencerminkan fase penyesuaian awal pelaksanaan anggaran. Khusunya penyesuaian terkait ketentuan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Satuan kerja berkoordinasi dengan K/L masing-masing untuk mengidentifikasi efisiensi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Triwulan II (April–Juni 2025): Penguatan dan Peningkatan Realisasi

Memasuki Triwulan II, realisasi anggaran di wilayah kerja KPPN Kuningan mulai menunjukkan peningkatan yang lebih signifikan. Seiring dengan rampungnya proses perencanaan dan revisi terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Triwulan III (Juli–September 2025): Akselerasi dan Konsistensi Pelaksanaan

Pada Triwulan III, realisasi anggaran mengalami akselerasi seiring dengan meningkatnya intensitas pelaksanaan kegiatan oleh satuan kerja. Periode ini menjadi momentum penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar target realisasi dapat tercapai secara optimal.

 

Triwulan IV (Oktober–Desember 2025): Optimalisasi dan Penutupan Tahun Anggaran

Menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi anggaran di wilayah kerja KPPN Kuningan mencapai puncaknya seiring dengan dibukanya kembali sejumlah pagu anggaran yang sebelumnya diblokir. Pada periode ini, fokus utama diarahkan pada optimalisasi sisa anggaran serta pengendalian pelaksanaan belanja agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas belanja.

 

Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2025

Secara keseluruhan, realisasi anggaran Tahun 2025 di wilayah kerja KPPN Kuningan menunjukkan kinerja yang terjaga dan mencerminkan pelaksanaan APBN yang kredibel. Hingga tanggal 22 Desember 2025, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp5.068.285.844.507 atau 97% dari pagu anggaran sebesar Rp5.230.981.094.000.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan arah kebijakan fiskal dan target yang telah ditetapkan. Pola realisasi yang berkembang secara bertahap sejak awal tahun hingga mencapai puncaknya di akhir tahun mencerminkan pengelolaan anggaran yang semakin terencana dan terkendali.

Ditinjau per periode, realisasi anggaran menunjukkan tren yang positif:

  • Triwulan I mencapai 32%, mencerminkan fase awal pelaksanaan anggaran yang fokus pada pemenuhan belanja rutin dan persiapan kegiatan.
  • Triwulan II meningkat menjadi 52%, seiring dengan mulai berjalannya pelaksanaan kegiatan dan pengadaan pada satuan kerja.
  • Triwulan III mengalami akselerasi dengan capaian 78%, menunjukkan konsistensi pelaksanaan anggaran.
  • Triwulan IV hingga 22 Desember 2025 mencatat realisasi anggaran secara kumulatif sebesar 97 persen, yang diperkirakan masih akan terus meningkat seiring dengan proses pengajuan dan penyelesaian pencairan dana hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

 

Perjalanan realisasi anggaran Tahun 2025 di wilayah kerja KPPN Kuningan menjadi cerminan nyata peran APBN yang terus bekerja mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari awal hingga akhir tahun, pengelolaan anggaran diarahkan agar tidak hanya mencapai target penyerapan, tetapi juga menjaga kualitas, akuntabilitas, dan manfaat belanja negara.

Melalui sinergi antara KPPN Kuningan dan seluruh satuan kerja, pelaksanaan APBN Tahun 2025 dapat berjalan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. KPPN Kuningan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan perbendaharaan serta memperkuat perannya dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara di daerah.

 

Ditulis oleh: Reza Saputra

(Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir pada KPPN Kuningan)

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search